Waria Bunuh Saudaranya karena Rebutan 'Pelanggan'
Seorang waria berinisial RT alias Imey, nekat membunuh saudaranya sendiri lantaran merebut pelanggannya.
TRIBUNNEWS.COM, SOREANG - Seorang waria berinisial RT alias Imey, nekat membunuh saudaranya sendiri yang bernama Elin alias Arlin lantaran merebut pelanggannya.
Dalam melakukan aksinya, pria berumur 18 tahun warga Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung itu, dibantu RH alias Rian (20).
Keduanya menghabisi nyawa Elin di Lapang Gading Tutuka, Kecamatan Soreang pada akhir Maret lalu. Mayat Elin ditemukan kepolisian seminggu kemudian, dalam kondisi sudah membusuk.
Satreskrim Polres Bandung, sempat kesulitan untuk mengungkap identitas korban. Tapi akhirnya, korban diketahui bernama Elin Nurhamilmah setelah KTP-nya ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
Imey mengakui perbuatannya karena merasa sakit hati. Ia cemburu, akibat salah seorang pelanggannya direbut oleh korban. Imey selama ini bertindak sebagai mucikari korban.
"Saya cemburu, soalnya langganan saya diambil sama dia (Elin). Jadi saya dibantu teman berencana untuk menghabisi dia," ujar Imey di Mapolres Bandung, Senin (7/4/2014).
Imey mengaku, korban masih mempunyai tali persaudaraan dengan dirinya. Lima bulan terakhir Imey menjadi mucikari korban. Biasanya setiap malam Imey dan korban selalu mangkal di Lapang Gading Tutuka.
Kepala Polres Bandung Ajun Komisaris Besar Jamaludin menuturkan, kasus tersebut bisa terungkap dalam waktu tiga hari.
"Pelaku melanggar pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 170 ayat 3 dan atau 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup. Pelaku sudah merencanakan aksinya karena sudah membawa sejumlah alat untuk membunuh korban," ujarnya. (wij)