Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu Caleg DPR RI Tepergok Bagikan Uang di Tasikmalaya

Seorang caleg DPR RI di Kabupaten Tasikmalaya, tepergok tengah membagi-bagikan uang di sebuah rumah.

zoom-in Satu Caleg DPR RI Tepergok Bagikan Uang di Tasikmalaya
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Sejumlah warga memasang spanduk yang bertuliskan Di Sini Menerima Serangan Fajar di Kampung Tanjung Sari I RT 3 RW 14, Kelurahan Pedurungan Tengah, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (7/4/2014). Spanduk ini menjadi bentuk sindiran warga terhadap calon legislatif yang suka melakukan politik uang jelang pemungutan suara. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) 

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Seorang calon anggota legislatif (caleg) DPR RI di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tepergok tengah membagi-bagikan uang di sebuah rumah, Senin (7/4/2014).

Ketua Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya, Bambang Lesmana, kepada sejumlah wartawan, Selasa (8/4/2014), mengungkapkan, caleg DPR RI daerah pemilihan XI Kota dan Kabupaten Tasikmalaya serta Garut itu berasal dari Partai D bernama GM.

"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kasus ini," ujarnya, Selasa.

Ia mengatakan, GM diduga tengah membagi-bagikan uang di sebuah rumah di Perumahan Cintaraja, Singaparna, Senin (7/4) sore.

Sang caleg, berhasil lolos dari penggerebekan petugas Panwaslu. Namun, petugas berhasil menemukan barang bukti uang Rp 300 ribu.

Bambang menyebutkan, penggerebekan aksi bagi-bagi uang di masa tenang itu, berkat kejelian anggota Panwascam setempat.

Dia segera lapor Panwaslu yang segera menindaklanjuti dengan menuju lokasi rumah di Perumahan Cintaraja yang diduga dijadikan tempat bagi-bagi uang.

BERITA TERKAIT

Namun, saat petugas Panwaslu dan Panwascam sampai di lokasi, caleg tersebut keburu melarikan diri.

Petugas hanya mendapati pemilik rumah beserta sejumlah warga yang diduga tengah berunding untuk membagi-bagikan uang.

"Selain itu, kami juga menemukan dua amplop berisi uang Rp 300 ribu. Uang dalam amplop itu dibawa untuk dijadikan barang bukti," kata Bambang.

Dari hasil pemeriksaan sementara petugas Panwaslu, pemilik rumah mengakui sedang melakukan pertemuan dengan caleg bernama GM tersebut.

Mereka bermaksud bagi-bagi uang kepada sejumlah pemuka agama, dengan harapan para pemuka agama tersebut bisa mempengaruhi warga untuk menyoblos caleg tersebut.

"Kita sudah periksa saksi pemilik rumah dan dua orang lainnya. Mereka mengakui ada pertemuan caleg dan warga di rumah itu. Pemilik rumah juga mengakui dan bahkan menyebut ada pembagian uang dalam amplop dari caleg itu. Saat ini kita tinggal melengkapi bukti-bukti," jelas Bambang.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas