Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepergok Anggota Panwas, Caleg Gerindra Gagal Bagi Susu

Salah satu calon anggota DPRD dari Partai Gerindra Kabupaten Manggarai Timur (Matim) gagal membagikan biskuit dan susu

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kepergok Anggota Panwas, Caleg Gerindra Gagal Bagi Susu
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Robert Ropo

TRIBUNNEWS.COM, BORONG--Salah satu calon anggota DPRD dari Partai Gerindra Kabupaten Manggarai Timur (Matim) gagal membagikan biskuit dan susu kepada masyarakat di empat TPS di Desa Benteng Raja,  Kecamatan Borong, karena 'kepergok' panwaslu. Keempat TPS tersebut, yakni TPS 3 Raong, TPS 2 Ara ,TPS 4 Ara dan TPS I Jong.

Salah satu anggota DPRD Matim yang juga caleg PKB, Blasius Dasal, menyampaikan hal itu ketika menghubungi Pos Kupang melalui ponselnya, Sabtu (12/4/2014) dinihari sekitar pukul 00:15 wita.

Blasius mengatakan, biskuit dan susu tersebut berlabel kesehatan gratis dan makanan tersebut berupa MP ASI. Namun, kata Blasius, makanan tersebut tidak jadi dibagikan karena kedapatan oleh Panwas kecamatan.

Blasius mengatakan, setelah mengetahui pembagian biskuit dan susu tersebut, panwas kecamatan melaporkan secara resmi kepada Panwas kabupaten. Panwas kabupaten juga sudah mengirim surat panggilan terhadap saksi-saksi di empat TPS tersebut.
Blasius mengatakan, jika Panwas kabupaten tidak menindaklanjuti pelanggaran tersebut  pihaknya akan melaporkan ke aparat penegak hukum.

Sementara Panwas Desa Benteng Raja, Florianus Agung, ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, Sabtu (12/4/2014) dinihari, menjelaskan, Panwaslu kabupaten  sudah mengirim surat resmi kepada empat saksi dari TPS I Jong, TPS 2 Ara, TPS 4 Ara dan TPS 3 Raong. Pemanggilan itu untuk meminta keterangan mengenai barang yang sudah didroping di empat titik TPS tersebut.

Florianus mengatakan, pihaknya mendapatkan barang berupa biskuit tanggal 7 April 2014 di masing-masing tempat penyimpanan di empat TPS. Jumlah barang di setiap titik penyimpanan sekitar 45-50 dos.

Berita Rekomendasi

Tanggal 8 April 2014 mereka melaporkan ke Panwaslu kabupaten, dan tanggal 9 April 2014 Panwaslu kabupaten mengeluarkan surat panggilan kepada para saksi di empat titik sasaran tersebut.

Salah seorang warga Desa Benteng Raja, Yoseph Palus,  yang dikonfirmasi pada malam itu mengaku melihat sendiri barang berupa biskuit yang diisi dalam dos. *

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas