Kantor Kepala Desa di Merangin Jadi Gudang Solar Ilegal
Kantor Kepala Desa Sungai Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, digunakan untuk aktifitas ilegal.
Laporan Wartawan Tribun Jambi Herupitra
TRIBUNNEWS.COM, BANGKO - Kantor Kepala Desa Sungai Tabir, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, digunakan untuk aktifitas ilegal.
Bukannya menjadi pusat pemerintahan dan penyimpanan arsip, kantor kades tersebut justru dijadikan tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Warga setempat yang tidak mau namanya dikutip mengungkapkan, bangunan parmanen milik desa tersebut kekinian dijadikan gudang penimbunan BBM ilegal oleh oknum aparat desa.
BBM yang disimpan di sana adalah, jenis solar bersubsidi yang dijual oleh oknum pamong desa untuk bahan bakar alat berat jenis eskavator.
"Minyak itu, dijual untuk bahan bakar alat berat bagi penambangan emas ilegal," ujar warga tersebut, Senin (14/4/2014).
Ia mengatakan, bangunan kantor desa tersebut sudah lama tak digunakan. Namun, warga keberatan bangunan itu dijadikan gudang minyak ilegal yang kegunaannya juga untuk kegiatan melawan hukum.
"Fasilitas desa kok untuk kegiatan pribadi. Enak kalau kegiatan yang baik ini untuk kegiatan penambangan emas ilegal," cetus warga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.