Anggota DPRD Sumenep Bolos Sidang karena Tidak Lagi Terpilih
Gara-gara tak lagi terpilih menjadi wakil rakyat, banyak anggota DPRD Sumenep, Jawa Timur, yang mangkir dari kewajibannya.
Laporan Wartawan Surya Moh Rivai
TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP - Gara-gara tak lagi terpilih menjadi wakil rakyat, banyak anggota DPRD Sumenep, Jawa Timur, yang mangkir dari kewajibannya.
Hal itu, terjadi saat para anggota dewan seharusnya mengikuti sidang paripurna pengantar Laporan Keuangan Pertanggungjawab (LKPJ) Bupati Sumenep tahun 2013, Senin (14/4/2014).
Sidang paripurna LKPJ itu, hanya dihadiri 28 dari 50 anggota DPRD. Sementara 22 anggota lainnya memilih bolos sidang.
Ada dugaan, anggota DPRD yang mangkir sidang tersebut malas bekerja karena tidak kembali terpilih sebagai legislator.
"Kami tahu alasan jelasnya, mungkin mereka masih kesusahan seusai pemilu," kata Sonhaji Darmadih, anggota Komisi B DPRD, Selasa (15/4/2014).
Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep Huzaini Adhim memerinci, 22 anggota yang tak ikut sidang paripurna itu tidak semuanya membolos.
"Ada 12 di antaranya berstatus izin. Sedangkan 10 lainnya bolos alias tidak masuk tanpa keterangan," terangnya.
Adhim menyayangkan ketidakhadiran puluhan anggota DPRD tersebut, karena masa jabatan mereka masih panjang. Amanat yang diberikan rakyat untuk duduk sebagai anggota DPRD Sumenep periode 2009-2014, baru berakhir pada Agustus 2014.
"Masa jabatan sebagai wakil rakyat ini bukan hanya sampai Pemilu Legislatif, tapi sampai Agustus 2014. Jadi seharusnya teman-teman, para anggota DPRD ini ya tetap menghadiri acara-acara, terutama rapat paripurna," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.