Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TPR Parangtritis Diserahkan ke Pihak Ketiga

TPR Parangtritis ke pihak ketiga disambut positif oleh Bambang Legowo, Kepala Disbudpar Bantul.

Editor: Sugiyarto
zoom-in TPR Parangtritis Diserahkan ke Pihak Ketiga
Tribun Jogja/Yudha Kristiawan
Pantai Parangtritis 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Siti Ariyanti

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Wacana penyerahan pengelolaan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis ke pihak ketiga disambut positif oleh Bambang Legowo, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bantul.

Menurut Bambang, hal itu justru akan mengurangi beban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam mengatasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menjelaskan, Disbudpar dapat melakukan efisiensi tenaga pemungut retribusi bila memang benar-benar dilaksanakan.

Meskipun dikelola oleh pihak ketiga, tetapi penentuan harga retribusi masih menjadi tanggung jawab Disbudpar.

"Agar harganya tidak setinggi-tingginya. Nanti kan juga ada musyawarah, mereka berani target PAD-nya berapa. Kita juga pernah melakukan diskusi dengan Bupati dan beberapa stakeholder terkait masalah ini. Mungkin itu dapat menjadi solusi," papar Bambang, Jumat (18/4).

Namun untuk menyerahkan pengelolaan ke pihak ketiga, perlu dilakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) terlebih dahulu.

Berita Rekomendasi

Dalam Perda Nomor 11 Tahun 2011 disebutkan bahwa pungutan dilakukan oleh Pemkab melalui Disbudpar.

Terkait penyerahan pengelolaan TPR Parangtritis kepada pihak ketiga, Bambang mengaku tidak khawatir akan terjadi kisruh yang melibatkan petugas TPR.

Pasalnya, para petugas bisa saja dipindah ke bagian lain di Disbudpar yang masih membutuhkan tenaga. (Tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas