Pengusaha Elpiji Kerahkan Tukang Becak
Banyak cara yang dilakukan para pengusaha nakal untuk mendapatkan elpiji ukuran tabung tiga kilogram
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Banyak cara yang dilakukan para pengusaha nakal untuk mendapatkan elpiji ukuran tabung tiga kilogram. Di Sumedang, untuk memperoleh elpiji bersubsidi itu dalam jumlah yang banyak, pengusaha nakal "mempekerjakan" para penarik becak.
"Para abang becak itu dikumpulkan di satu tempat, kemudian disuruh membeli gas elpiji tiga kilogram. Dengan modus ini para pengusaha nakal bisa meraup untung yang sangat besar," kata Kepala Divisi LPG Hiswana Migas Bandung-Sumedang, Tua Siagian, pada rapat koordinasi pembinaan pendistribusian elpiji 3 kg di Asrama Haji Sumedang, Kamis (24/4/2014).
Tua mengatakan, modus semacam itu sebenarnya sudah mereka endus sejak beberapa waktu lalu. Sejauh ini, Hiswana Migas belum melaporkannya kepada kepolisian karena mereka masih memererlukan bukti yang autentik.
Kendala lainnya, kata Tua, para agen, termasuk yang di pangkalan masih segan melapor kepada mereka saat melihat kejadian tersebut.
"Para agen, termasuk yang ada di pangkalan, sebaiknya jangan takut untuk segera melaporkannya kepada mereka jika melihat hal yang seperti itu. Kalau ada agen atau pangkalan yang bermain-main, kami akan langsung melakukan pemutusan usaha dengan tidak akan menyuplainya lagi," kata Tua.
Tua mengatakan tahun 2011 ada lembaga yang membuat survei yang hasilnya bahwa 78 persen gas elpiji 3 kilogram yang tersebar di masyarakat, ternyata tidak tersebar pada kalangan rumah tangga.
"Artinya, sebagian besar elpiji bersubsidi itu ternyata digunakan untuk keperluan usaha. Dan, dari yang didistribusikan itu, setengahnya bukan untuk usaha mikro. Jelas ini sudah merupakan penyimpangan," katanya.
Menurutnya, selain mengerahkan para penarik becak, ada juga oknum yang menjadi beking pengusaha sehingga mendapat pasokan gas elpiji 3 kiligram.
"Kami mendengar ada pangkalan dan agen yang diintimidasi oleh oknum aparat yang menjadi beking pengusaha," katanya.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Reskrim Polres Sumedang, Ipda Suparnanto, mengatakan polisi sudah membuat tim lidik untuk menindak oknum-oknum yang berbuat nakal tersebut. "Kami juga meminta agen atau pangkalan untuk melapor jika ada intimidasi atau penyimpangan pendistribusian," katanya. (std)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.