Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panwaslu Kutim Ultimatum PPK Bengalon untuk Penuhi Panggilan Klarifikasi

Panwaslu Kabupaten Kutai Timur mengultimatum jajaran PPK Bengalon untuk memenuhi panggilan klarifikasi,

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Panwaslu Kutim Ultimatum PPK Bengalon untuk Penuhi Panggilan Klarifikasi
Panwaslu Logo 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Kholish Chered

TRIBUNNEWS.COM.SANGATTA,- Panwaslu Kabupaten Kutai Timur mengultimatum jajaran PPK Bengalon untuk memenuhi panggilan klarifikasi, Senin (28/4/2014). Pasalnya, pada panggilan pertama, hanya seorang anggota yang hadir dari lima anggota aktif PPK Bengalon.

Anggota Panwaslu Kutim, Nirmalasari Idha Wijaya, mengatakan, unsur PPK Bengalon yang memenuhi panggilan pertama hanya dua orang, yaitu seorang anggota PPK dan sekretaris PPK.

"Kami memanggil kembali empat anggota PPK Bengalon yang lain untuk menjalani klarifikasi di kantor Panwaslu Kutim. Pasalnya, banyak permasalahan yang terjadi saat pleno tingkat Kabupaten beberapa hari lalu," katanya.

Dalam pleno lalu, terungkap adanya angka yang berbeda antara catatan di DA1 (hasil rekap tingkat kecamatan) dan di D1 (hasil rekap tingkat desa). Bahkan, karena dokumen D1 sulit ditemukan, perhitungan lebih dari 30 TPS di 4 desa harus dilakukan dengan menghitung ulang C1 TPS.

Hasilnya, terungkap mayoritas parpol mengalami peningkatan jumlah suara. Akhirnya, perhitungan ulang C1-lah yang digunakan. Bahkan salah satu parpol sudah mempersiapkan langkah ke Mahkamah Konstitusi terkait masalah di Bengalon tersebut.

"Kami meminta empat anggota PPK Bengalon untuk segera memenuhi panggilan klarifikasi. Dan kami sedang mempersiapkan meneruskan masalah ini ke sentra gakumdu," katanya.

Berita Rekomendasi

Nirmala mengatakan, modus permasalahan yang terjadi di Bengalon mirip dengan PPK Sangatta Selatan. Bahkan masalah di Bengalon lebih kompleks karena terjadi di empat desa (Sepaso Induk, Tepian Langsat Sepaso Selatan, Tepian Indah) dan dilaporkan beberapa parpol ke Panwaslu. (*)

Tags:
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas