Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tragedi Sodomi JIS Terulang di Play Group Charitas Batam

Kekerasan seksual terhadap bocah berusia di bawah lima tahun di sekolah, seperti yang terjadi di IS, bak wabah menular.

zoom-in Tragedi Sodomi JIS Terulang di Play Group Charitas Batam
charitas
ILUSTRASI - Kegiatan Play Group Charitas Batam 

Laporan Wartawan Tribun Batam Elhadif Putra

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kekerasan seksual terhadap bocah berusia di bawah lima tahun di sekolah, seperti yang terjadi di Jakarta International School (JIS), bak  wabah menular.

Betapa tidak, masih hangat kasus sodomi murid taman kanak-kanak JIS, sudah muncul kasus serupa di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Perlakuan keji tersebut, terpaksa dialami bocah laki-laki yang baru berusia tiga tahun berinisial  AF.

Bocah ini, merupakan murid Play Group Yayasan Charitas Batam, Jalan Kaktus Giwang No 1 A. Bukit Indah Sukajadi, Batam.

Ia disodomi oleh seorang petugas kebersihan sekolahnya bernama Martinus Eko Widodo. Perbuatan dursila itu sendiri, terjadi di sekolahnya.

peristiwa ini, diketahui setelah jam pulang sekolah pada Jumat (25/4/2014). AF yang bersekolah di play grup Charitas mengaku kepada orangtuanya kesakitan di bagian anus.

Berita Rekomendasi

Batita itu lantas menceritakan semua perlakuan Martinus kepadanya. Menurut pengakuan AF, Martinus bukan kali itu saja melakukan perbuatan bejatnya, tapi berkali-kali.

Orang tua AF yang kaget mendengar pengakuan anaknya tersebut, langsung melaporkan kejadian ini pada aparat Polres Barelang.

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung turun ke sekolah Charitas. Polisi mengamankan Martinus di mes sekolah yang menjadi tempat tinggalnya pada Sabtu (26/4/2014) pekan lalu sekitar pukul 00.30 dini hari.

Polisi pun membawa Martinus yang didampingi dua kuasa hukum sekolah Charitas ke Mapolresta Barelang. Belum ada keterangan dari pelaku maupun kuasa hukumnya. Di saat wartawan hendak menanyai pelaku, kuasa hukum Charitas melarang untuk berbicara.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Ponco Indriyanto, membenarkan penangkapan tersangka pencabulan anak dibawah umur ini.

"Pelaku telah kita amankan. Kasus ini sedang kita dalami. Saat ini kita sedang mendengar keterangan tersangka dan saksi-saksi," kata ponco.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas