Bocah SD Luka Parah Setelah Dikeroyok Teman Sekolah
Seorang bocah yang duduk di bangku kelas 6 SD, sebut saja Bunga (12), terpaksa mendapatkan perawatan intensif di RS Myria Palembang.
TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN - Seorang bocah yang duduk di bangku kelas 6 SD, sebut saja Bunga (12), terpaksa mendapatkan perawatan intensif di RS Myria Palembang.
Itu setelah Bunga dianiaya empat orang teman sekelasnya, karena hanya tidak mau mengerjakan tugas mata pelajaran.
Ratna Wilis (41), orang tua korban yang tidak terima akan penganiayaan tersebut, mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banyuasin.
Dirinya mengaku tidak terima atas perlakuan yang diterima anaknya, karena hanya dibayar dengan permohonan maaf dari pihak sekolah.
"Saya tidak terima anak saya dianiaya, dan hanya diberikan permohonan maaf dari pihak sekolah sehingga saya menuntut keadilan," ungkapnya dijumpai Tribun di Unit PPA Mapolres Banyuasin, Senin (28/4/2014).
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa yang menimpa Bunga terjadi pada Kamis (24/4/2014) sekitar pukul 09.00.
Saat itu, gadis kecil tersebut diminta oleh keempat teman sekelasnya yakni RF, FR, RD, dan RW untuk mengerjakan tugas.
Korban yang menolak permintaan tersebut, langsung mendapatkan penganiayaan dari temannya tersebut.
Pelaku diduga menendang bagian wajah korban sehingga mengakibatkan bibir luka dan mengalami dua jahitan.
Selain itu, korban juga mendapatkan pukulan dari rekan sekelasnya lainnya sehingga mengalami luka lebam di bagian mata kananya.
Peristiwa penganiayaan tersebut diduga luput dari pengawasan guru. Namun, luka lebam serta pendarahan Bunga akhirnya membuat pihak sekolah melaporkan kejadian itu kepada orang tua seorang pelaku.
Selanjutnya, Bunga dibawa ke puskesmas. Namun, karena mengalami yang cukup parah, ia dirujuk ke RS Myria Palembang.
Kapolres Banyuasin Ajun Komsiaris Besar Ahmad Iksan, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya mengaku sedang mengumpulkan barang bukti dan saksi terkait penganiayaan tersebut.
"Kita masih mengumpulkan saksi dan bukti terkait laporan tersebut, untuk memproses laporan dari korban," jelasnya. (TS)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.