Fajar Membunuh dan Mengubur Jasad Nuraini karena Kesal Ditagih Utang
Warga Desa Kuta Tuha, Kecamatan Panga itu diduga merupakan pelaku tunggal atas kematian Nuraini (36) yang jasadnya dikubur pelaku di kebun sawit.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, CALANG - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Sampoiniet bersama Satreskrim Polres Aceh Jaya menangkap Fajar Abdullah (44), Senin (28/4/2014) sekitar pukul 21.00 WIB di rumah seorang temannya, kawasan Desa Patek, Kecamatan Darul Hikmah, Aceh Jaya. Warga Desa Kuta Tuha, Kecamatan Panga itu diduga merupakan pelaku tunggal atas kematian Nuraini (36) yang jasadnya dikubur pelaku di kebun sawit.
"Tersangka sudah kita ringkus dan saat ini kita tahan di Mapolres Aceh Jaya bersama barang bukti berupa satu unit kendaraan milik korban yang sebelumnya ikut dikubur," kata Kapolres Aceh Jaya, AKBP Abdul Azas Siagian kepada Serambi (Tribunnews.com Network), Selasa (29/4/2014).
Tersangka pembunuh Nuraini itu tertangkap hanya berselang sebelas jam dari saat mayatnya ditemukan tertimbun di kebun sawit. Pemilik kebun sawit yang topografinya berawa-rawa itu adalah Fajar Abdullah.
Ayah korban, Tgk Usman, ditemani beberapa warga Desa Pulo Tinggi--desa asal Nuraini--Senin (28/4/2014) mendatangi kebun Fajar Abdullah karena mereka curiga Nuraini berada di kebun itu.
Sebab Jumat (25/4/2014) pagi ada warga yang melihat Nuraini menuju kebun tersangka. Setelah itu, Nuraini raib seperti ditelan bumi. Handphone-nya pun tak lagi aktif.
Sesampai di kebun tersebut, salah seorang warga yang datang bersama Tgk Usman menanyakan kepada Fajar apakah Nuraini ada datang ke kebunnya. Fajar menjawab bahwa Nuraini tak pernah datang ke kebunnya. Tersangka hanya menyatakan bahwa Sabtu (26/4/2014) ia sempat berjumpa dengan Nuraini di Desa Padang Kleng, Kecamatan Teunom, Aceh Jaya.
Ayah Nuraini dan warga lainnya yang hadir ke gubuk Fajar merasa curiga, sebab seiring dengan tiupan angin, bau mayat tiba-tiba menyengat hidung mereka. Setelah mereka cari sumber bau, akhirnya ditemukan sebuah timbunan yang banyak dikerubungi langau (lalat hijau). Setelah mereka gali, ternyata ditemukan sesosok mayat perempuan yang dikubur pada kedalaman 10 cm.
Menjelang digali, salah seorang warga memanggil Fajar untuk menanyakan apa yang dia kubur di tempat itu. Fajar tak menjawab. Ia justru langsung pergi meninggalkan gubuk dengan dalih hendak membeli rokok. Sejak itulah ia tak pernah kembali lagi.
Warga langsung curiga bahwa Fajar terlibat membunuh atau setidaknya mengetahui apa sebab Nuraini dihabisi. Setelah mayat korban dievakuasi dari kebun sawit itu, polisi pun langsung menguber Fajar. Sebelas jam kemudian ia tertangkap setelah ada warga yang mengabarkan keberadaannya kepada polisi.
Saat itu Fajar berada di Desa Patek, Kecamatan Darul Hikmah, Aceh Jaya. Niatnya hendak melarikan diri ke Geumpang, Kabupaten Pidie. Untuk biaya di perjalanan, dia berusaha menjual murah sepeda motornya. Tapi hingga menjelang sore kemarin kendaraan itu belum laku. Polisi yang mendapat laporan tentang keberadaannya, langsung datang untuk meringkus Fajar.
Pada pemeriksaan awal tersangka langsung mengaku bahwa dia yang membunuh dan mengubur Nuraini. Pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh utang. Fajar mengaku Nuraini datang ke kebunnya di Pulo Tinggi, Jumat (25/4/2014) pukul 17.00 WIB untuk menagih utang Rp 1 juta.
Fajar tak bisa membayarnya karena belum ada uang, sehingga sempat terjadi perang mulut. Fajar mengaku kepada penyidik bahwa saat bertengkar itu korban melemparinya yang sedang mencabut rumput di depan gubuknya.
Dilempar dengan kayu membuat Fajar bereaksi. Ia bergegas bangun dan menghampiri korban. Tapi begitu Fajar mendekat, korban menyepak lututnya. Fajar pun membalas dengan menonjok kepala korban tiga kali. Korban terjatuh dalam posisi telungkup.
Tersangka mengaku bahwa ia menginjak kepala korban dan memukulnya di kepala bagian belakang dengan sepatu sehingga tak lagi berkutik. Tersangka dengan cepat mengikat leher korban dengan jilbab yang dikenakan korban, sehingga mengeluarkan suara seperti orang sedang ngorok. Tangan dan kakinya pun diikat lalu dimasukkan ke dalam goni yang diambil tersangka di gubuknya.
Tak lama setelah itu, jasad Nuraini diseret ke belakang gubuknya, sekitar 50 meter dari tempat kejadian. Diletakkan di samping parit. Setelah itu, tersangka ke luar dari kebun menggunakan sepeda motor Suzuki Smash BL 3044 EO warna biru yang merupakan milik korban.
Kemudian, dia kembali ke kebun untuk meletakkan sepeda motor di samping jasad istri Syahidin (38) itu. Tersangka pun pulang ke rumahnya di Desa Kuta Tuha, Kecamatan Panga.
Jasad Nuraini tak langsung dia kuburkan hari itu, melainkan keesokannya, Sabtu (26/4/2014), pukul 11.00 WIB. Sekalian bersama sepeda motor dan dua celana korban, celana panjang dan celana dalam.
Sampai kemarin belum terjawab mengapa celana korban sampai terlepas, hingga saat ditemukan korban dalam kondisi setengah telanjang.
"Ini pun sedang kita selidiki," kata Kapolres. (c45)