Pekerja di Lokalisasi Dolly Ikut Aksi May Day
Hari Buruh Internasional, Kamis (1/5/2014), ternyata tidak hanya diperingati melalui aksi kaum buruh yang bekerja di sektor industri.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Hari Buruh Internasional, Kamis (1/5/2014), ternyata tidak hanya diperingati melalui aksi kaum buruh yang bekerja di sektor industri.
Bahkan, Sekitar 500 pekerja di lokalisasi legendaris di Surabaya, Dolly, juga turut bergabung menggelar aksi.
Pekerja di lokalisasi terbesar di Asia Tenggara tersebut, menggelar aksi dengan tuntutan menolak rencana penutupan lokalisasi Dolly, 19 Juni 2014.
Saat menerima perwakilan buruh di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mempersilakan pekerja lokalisasi Dolly untuk menyampaikan aspirasinya.
Namun, kata dia, aturan pemerintah harus tetap dijalankan bahwa di Surabaya dilarang ada bangunan untuk prostitusi.
"Aksi untuk menyampaikan aspirasi tentang rencana penutupan Dolly itu bagus, nanti usulannya akan saya sampaikan ke Pemkot Surabaya, karena pelaksana teknisnya bukan kami," katanya.
Perda 7 tahun 1999 tentang larangan memanfaatkan bangunan untuk semua jenis praktik prostitusi, kata Soekarwo, adalah dasar hukum yang paling tepat untuk menutup lokalisasi.
"Karena ini niat bagus dari pemkot, kami pemprov sebagai kepanjangan pemerintah pusat harus mendukung," ujarnya.