Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Serikat Buruh di Aceh Tuntut UMK Rp 4 Juta

Sejumlah serikat buruh di Lhokseumawe menuntut Upah Minimum Kota (UMK) untuk buruh di kota itu Rp 4 juta sebulan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Serikat Buruh di Aceh Tuntut UMK Rp 4 Juta
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN (SET)
Puluhan ribu buruh dari berbagai daerah menggelar aksi memperingati Hari Buruh Sedunia di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/5/2014). Mereka menyuarakan tuntutat agar pemeritah terus memperhatikan kesejahteraan kaum buruh. (Kompas/Iwan Setiyawan) 

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sejumlah serikat buruh di Lhokseumawe menuntut Upah Minimum Kota (UMK) untuk buruh di kota itu Rp 4 juta sebulan.

Demikian salah satu tuntutan buruh pada kegiatan memperingati Hari Buruh Sedunia di Lapangan Rancong Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Kamis (1/5/2014).

Buruh yang tergabung dalam FSPTI, K-SPSI, SBSI-F Lomenik-Metal, PUK-IPKA, dan LPP-A juga menuntut jaminan pensiun bagi buruh di perusahaan swasta/BUMN mulai Juni 2014, menolak penangguhan upah minimum, agar dijalankan jaminan kesehatan bagi buruh, outsourcing BUMN dihapus, RUU Pekerja Rumah Tangga agar disahkan, dan UU Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia harus direvisi.

Buruh juga menuntut penyediaan transportasi publik dan perumahan untuk mereka, mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil, menyediakan beasiswa untuk anak buruh hingga perguruan tinggi, dan meminta UU Ormas dicabut dan ganti dengan RUU Perkumpulan.

Ketua Panitia, Muhammad Ab Paloh, menjelaskan memperingati hari buruh kali ini pihaknya menggelar kegiatan bersama berupa pembacaan pernyataan sikap dan orasi oleh perwakilan buruh di panggung yang telah disediakan.

"Kami berharap tuntutan itu bisa ditindaklanjuti oleh pemilik perusahaan," harapnya.(bah)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas