Warga Antusias Ikuti Reka Ulang Pembunuhan Pasangan Didi-Anita
Kediaman Didi-Anita merupakan lokasi kedua reka ulang kasus pembunuhan dengan latar belakang salah seorang pelaku ingin memiliki rumah kedua korban.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Warga di sekitar kediaman korban pembunuhan pasangan Didi Harsoadi (59) - Anita Anggraini (51) antusias, Selasa (6/5/2014). Mereka sudah berkerumun di depan rumah Jalan Batu Indah Raya no 46 A sejak pagi. Sejumlah petugas sempat kewalahan begitu kelima pelaku datang dengan pengawalan ketat.
"Tuh si botak pembunuh! Hukum mati aja pak polisi!" teriak warga yang disusul teriakan dan umpatan terhadap para pelaku.
Kediaman Didi-Anita merupakan lokasi kedua reka ulang kasus pembunuhan dengan latar belakang salah seorang pelaku ingin memiliki rumah kedua korban.
Lima pelaku yaitu Raga Mulya dan Weda sebagai otak pelaku, Teuku Samsul berperan perekrut eksekutor, Saimudin alias Udin Botak dan Dedi Murdani alias Epong sebagai eksekutor.
Titik pertama rekonstruksi yang digelar Polrestabes Bandung ini berlangsung di Hotel Pondok Kurnia, Jalan Cijagra. Di tempat itulah para pelaku berkumpul di satu kamar untuk rapat merencanakan membunuh Didi dan Anita. Ada 18 adegan di area dalam dan luar hotel. Tuntas di titik pertama, reka ulang dilaksanakan di titik kedua atau rumah korban. Lokasi hotel dan rumah korban berjarak sekitar 1,5 kilometer.
"Ada tiga lokasi reka ulang. Mulai dari hotel tempat merencanakan pembunuhan, rumah korban, lalu kembali ke hotel lagi kan mayatnya sempat dibawa dulu balik ke hotel yang di Cijagra," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Nugroho Arianto di lokasi reka ulang.
Para pelaku memakai baju tahanan warna oranye ini dibawa ke tempat reka ulang di rumah korban menggunakan sejumlah mobil. Tiba di depan rumah korban, ratusan warga setempat sudah menyambut. Satu per satu kelima pelaku yang tangannya terpasang borgol itu turun dari mobil dengan kawalan anggota Polrestabes Bandung.
Puluhan polisi yang di antaranya menenteng senjata api laras panjang langsung sigap mengamankan area reka ulang. Polisi berseragam lainnya membentuk pagar betis di depan gerbang rumah mewah berlantai dua milik pasutri tersebut.
Proses rekonstruksi ini turut menghadirkan jaksa penuntut umum dari Kejari Bandung. Selama pelaku memeragakan reka ulang di dalam rumah, polisi tidak memberikan izin wartawan masuk. (dic)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.