Sodomi Lima Santri, Kepala Kantor Kemenag Kota Pagaralam Jadi Tersangka
Hasil pemeriksaan sementara memang terdapat luka, tetapi belum diketahui pasti penyebabnya
Sementara Kasubbag Informasi dan Humas Kemenang Sumsel, Syaefuddin Latief mengatakan, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel belum menerima tembusan terkait adanya kabar penetapan tersangka yang dilakukan Polres Lahat kepada Kepala Kemenag Kota Pagaralam.
Kemenang Sumsel tidak serta merta mengambil keputusan non aktif atau tidak. Sebelum ada keputusan tetap, semua masih mengedepankan unsur praduga tak bersalah.
Menurut Syaefuddin, Kanwil Kemenang Sumsel dua minggu lalu sudah menurunkan tim investigasi ke pesantren. Tim itu selama dua hari mengumpulkan data-data untuk membuktikan kebenaran kasus ini.
“Hasilnya sedang dikaji tentang keakuratan data hasil temuan. Kemenang Sumsel tetap mengedepankan unsur praduga tak bersalah. Bagaimana proses selanjutnya, kasus ini juga sudah ditangani kepolisian,” kata Saefuddin.
Hasil investigasi ini sedang dikaji. Nanti hasilnya akan dilaporkan ke Irjen Kementrian Agama Republik Indonesia. Dari sana, baru akan diterima petunjuk atau langkah apa yang akan diambil oleh Kanwil Kemenag Sumsel.
Semua proses investigas terus dijalankan. Meski tidak di lokasi perkara, tim tetap mengumpulkan data melalui telepon dan akses lainnya. Semua dilakukan karena Kemenag Sumsel tak ingin salah mengambil keputusan.