Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nurwanto Dipasung Keluarganya di Kandang Kambing

Nurwanto (26), warga Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terpaksa menghabiskan usia produktifnya dalam pasungan dan ditempatkan di kandang kambing.

zoom-in Nurwanto Dipasung Keluarganya di Kandang Kambing
Surya/sudarmawan
Nurwanto (26) penderita gangguan kejiwaan (gila) dipasung orangtuanya dengan kaki di rantai di kandang belakang rumahnya, Dusun Kayen, Desa Krebet, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo ini bakal dirujuk ke RSJ Menur 

Laporan Wartawan Surya Sudarmawan

TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Nurwanto (26), warga Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terpaksa menghabiskan usia produktifnya dalam pasungan dan ditempatkan di kandang kambing.

Buah hati pasangan Kadeni (50) dan Partin (45), warga RT 05, RW 06, Dusun Kayen, Desa Krebet, Kecamatan Jambon, itu hidup dalam pasungan di kandang hewan ternak lantaran kerap mengamuk.

Hal tersebut, terungkap saat Wakil Bupati (Wabup) Ponorogo Yuni Widayaningsih berkeliling ke daerah pelosok untuk memberikan penyuluhan kesehatan.

"Saya sudah meminta keluarganya, agar Nurwanto diizinkan untuk dirujuk ke RSJ Menur di surabaya agar beban keluarga bisa terkurangi," tuturnya, Kamis (8/5/2014).

"Nurwanto masih Dalam usia produktif. Lebih baik Nurwanto dirujuk ke Menur agar penyakitnya bisa segera sembuh. Pihak keluarga tidak perlu memikirkan biaya, karena semua akan ditanggung Pemkab Ponorogo," tambahnya.

Selama ini, kata perempuan yang akrab dipanggil Ida ini, Pemkab Ponorogo memiliki program kegiatan kunjungan ke rumah-rumah penderita gangguan jiwa yang masih dipasung.

Berita Rekomendasi

Kegiatan ini,c untuk kroscek kegiatan tim medis Dinas Kesehatan dan puskesmas terdekat dalam penanganan kasus gangguan jiwa itu.

"Minimal seminggu mengunjungi empat rumah penderita. Bagi penderita yang masih produktif akan dirujuk ke RSJ Menur dengan teknis jemput kirim. Kami akan mengirim ke Menur sambil menjemput yang sudah sembuh. Untuk yang sembuh akan diserahkan ke pihak keluarga," terangnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas