Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beredar Oplosan Bensin dan Minyak Mentah di Bukittinggi

Akhir-akhir ini minyak mentah dari Musi Banyuasin diduga marak beredar di Empatlawang.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Beredar Oplosan Bensin dan Minyak Mentah di Bukittinggi
net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, TEBINGTINGGI -- Akhir-akhir ini minyak mentah dari Musi Banyuasin diduga marak beredar di Empatlawang. Banyaknya, pengoplosan bensin dengan minyak mentah ini dikhawatirkan pengendara terutama untuk mengisi minyak di pengecer.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com (Tribunnews.com), menyebutkan, peredaran minyak mentah dari Musi Banyuasin ini cukup banyak, sehingga beredar luas di bumi Saling Keruani Sangi Kerawati. Diduga minyak ini banyak digunakan untuk mengoplos minyak bensin ataupun minyak tanah, karena harganya cukup murah.

Sejumlah warga mengaku khawatir, selain memiliki resiko pengoplosan ini bisa menyebabkan kerusakan mesin. Di sisi lain, penjualan secara illegal ini sudah melanggar pidana, karena itu diharapkan pihak instansi terkait untuk mengusut peredaran minyak mentah ini, sehingga bisa menekan peredaran ini.




"Pihak berwajib mesti mengusut peredaran minyak mentah ini, karena penjualannya secara illegal. Ya, akhir-akhir ini banyak beredar minyak mentah dari Kabupaten Muba," ungkap Arlin, salah seorang warga Tebingtinggi.

Maraknya peredaran mentah yang menyebabkan banyaknya warga yang mengoplos minyak untuk mencari keuntungan, karena modalnya tidak terlalu besar. Karena itu membuat para pengendara merasa was-was bila mengisi kendaraan. Karena, dampaknya tidak baik bagi kendaraan.

"Kalau bukan terpaksa, saya tidak mengisi minyak di pengecer, karena takut sudah dioplos. Ya, kalau menggunakan minyak oplosan, pastilah tidak akan tahan lama mesin kendaraan," ungkap Sahili, warga lainnya.

Dikatakannya, sekarang ini khawatir kalau mengisi minyak di eceran, karena maraknya beredar minyak mentah yang dinilai belum begitu diperhatikan instansi terkait. Karena itu, diharapkan agar nantinya adanya tindakan tegas dari instansi terkait.

BERITA TERKAIT

"Jangan masyarakat banyak jadi korban, karena penggunaannya berdampak buruk dan beresiko. Lagian pula, penjualan ini melanggar hukum," tandasnya. (st2)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas