Uang Rp 30 Ribu Antar Suyanto ke Sel Tahanan
Suyanto (29), warga Desa Ketandan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, terpaksa meringkuk dalam tahanan Polsek Babadan.
Laporan Wartawan Surya Sudarmawan
TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Suyanto (29), warga Desa Ketandan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, terpaksa meringkuk dalam tahanan Polsek Babadan.
Ini menyusul aksi tersangka mencuri dompet berisi uang Rp 30 ribu di jok motor milik Supangat (60), warga RT 04, RW 01, Dusun Tamanan, Desa Polorejo, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo tepergok warga.
Awalnya, korban bertandang ke sawahnya di persawahan Dusun Bakalan, Desa Polorejo, Kecamatan Babadan.
Korban ke sawah mengendarai motor Honda Supra X bernopol AE 4712 S. Karena korban ke tengah pematang sawah, motor korban ditinggal di jalan tengah persawahan.
Tak berselang lama, datanglan tersangka. Usai melihat situasi, tersangka langsung membuka jok motor korban dan mengambil dompet warna hitam di dalam jok motor itu.
Saat hendak pulang, tak tahunya jok motor milik korban sudah terbuka dan dompet hitam di dalamnya sudah hilang.
Dompet itu berisi satu lembar SIM C atas nama Supangat, STNK motor bernopol AE 4712 S atas nama Hanif Basori dan uang tunai sebesar Rp 30 ribu.
Setelah korban kalang kabut mencari dompetnya yang hilang, datang warga yang meliat seorang pemuda yang membuka jok motor milik korban. Kebetulan tersangka yang mencuri dompet itu, belum jauh dari lokasi kejadian. Seketika tersangka diteriaki maling dan ditangkap warga.
Kendati sudah tertangkap, Suyanto masih sempat mengelak. Karena warga emosi, dia akhirnya berkali-kali dibogem warga hingga babak belur di bagian mukanya.
Saat digeledah, dari tangannya, warga menemukan dompet milik korban dan dompet milik tersangka sendiri.
Kasubag Humas Polres Ponorogo Ajun Komisaris Imam Khamdani mengatakan, kasus pencurian itu diketahui warga yang lain yang juga berada di persawahan. Saksi sempat melihat pembongkaran jok motor korban.
"Tersangka ditangkap warga. Dari tangan tersangka ditemukan di dalam sakunya, dompet milik korban dan dompet tersangka. Karena sempat awalnya tidak mengaku tersangka dihajar warga beramai-ramai. Untung segera datang petugas Polsek Babadan," terangnya kepada Surya, Sabtu (10/5/2014).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.