Ini Kronologi Perampokan di Jalan Arjuno
Pelaku lantas menembakkan senpinya mengenai paha kiri korban. Sang direktur pun terseungkur dengan darah berceceran.
Laporan Wartawan Surya,M Taufik
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Perampokan di Jalan Arjuno 112A Surabaya terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Inilah kronologinya.
Korban Ery Setiawan (39), warga Puri Ketintang Madya VII Surabaya, Direktur perusahaan Konveksi PT Taruna Jaya, jalan Arjuna 112A Surabaya mengambil uang Rp 175 juta di bank BCA Jl Diponegoro dengan menunggangi Fortuner putih bernopol L 1767 YD.
Sepulang dari bank, ban mobil kiri belakang kempes. Tapi, tetap dilanjutkan sampai ke kantornya.
Begitu di depan kantor, dia berhenti dan memarkir mobilnya persis di depan kantornya.
Saat korban turun dari mobil, pelaku datang dari seberang jalan.
Pelaku berpakaian serba hitam dengan penutup kepala berjalan sambil menenteng senjata api (Senpi).
Pelaku kemudian berusaha merampas tas berisi uang yang dibawa korban.
Tapi, korban berusaha mempertahankan. Sempat terjadi tarik-menarik antarmereka.
Pelaku lantas menembakkan senpinya mengenai paha kiri korban. Sang direktur pun terseungkur dengan darah berceceran.
Pelaku dengan mudah membawa tas berisi uang Rp 175 juta tersebut.
Warga yang melihat itu sempat berusaha menolong. Tapi, pelaku langsung menodongkan senpinya ke warga. Warga hanya bisa diam.
Sesaat kemudian, satu pelaku lain datang dengan mengendarai sepeda motor Mega Pro dari arah timur.
Pelaku utama kemudian dibonceng, dan mereka berdua kabur ke arah barat.
Warga kemudian membawa korban ke rumah sakit RKZ dengan naik taksi. Sejumlah polisi tiba di lokasi kejadian usia menerima laporan terkait peristiwa ini.
Polisi melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Tak lama berselang, polisi berhasil membuat sketsa wajah pelaku utama berdasar keterangan saksi yang sempat melihat langsung wajah pelaku tersebut.