ATAKI Kaltim Duga Human Error Jadi Penyebab Runtuhnya Ruko di Jalan A Yani Samarinda
ATAKI Kaltim, Ahmad Ali Syahbandar menduga terjadi gagal struktur dalam pembangunan ruko yang ambruk di Jalan A Yani, Samarinda.
Editor: Sugiyarto
Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Ketua Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi (ATAKI) Kaltim, Ahmad Ali Syahbandar menduga terjadi gagal struktur dalam pembangunan ruko yang ambruk di Jalan A Yani, Samarinda.
Ali juga menyebut, sebagian besar gagal struktur disebabkan oleh Human Error. "Sebagian besar kejadian gagal konstruksi seperti ini akibat ketidakmampuan pekerja lapangan menerjemahkan perintah," paparnya.
Gagal struktur yang dimaksud Ali yakni ketidakmampuan penopang bangunan, lantaran lantai di tingkat dua bangunan tersebut belum kering sempurna.
“Penopang gagal karena lantainya belum bagus. Struktur utama bangunan juga ikut roboh karena usia beton belum matang. Harusnya, lantai itu baru bisa diberi beban setelah 4 x 7 hari, kecuali diberi campuran addictive supaya keringnya cepat,” ulas Ali.
Dalam satu meter kubik beton, kata Ali, terdapat beban air sebesar 500 kg. “Jadi setiap satu kubik beton yang dituangkan ada beban air 500 kg. Belum lagi termasuk beban berat pekerja dan alat. Jadi biar tiang penyangga siap, kalau lantainya belum kering sempurna, ya tidak bisa dikasih beban dulu,” katanya lagi.
Untuk hunian bertingkat, minimal ketebalan lantai mencapai 12 cm. “Kalau kurang dari itu, ya bisa gagal konstruksi. Kalau untuk THM (tempat hiburan malam) lantainya harus 15 cm, untuk menahan efek kejut. Musibah ini banyak factor, tapi secara normative ya itu tadi. Nah tapi kalau lantainya ternyata sudah kering sempurna, tapi masih roboh, bisa jadi kualitas tiang penyangganya. Karena beton itu tahan tekanan tapi tidak tahan tarikan. Untuk menutupi tarikan, makanya ada besinya. Kemungkinan perpaduan antara beton dan besinya ini tidak pas, bisa besinya kekecilan atau mutu betonnya,” sebut Ali.