Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bekuk Pengelola Judi Bola di Kamar Kos

"Tersangka ini biasa menerima setoran judi bola dari AL dan JN. Kemudian, dia menyetor ke (bandar besar) berinisial P," kata

zoom-in Polisi Bekuk Pengelola Judi Bola di Kamar Kos
Judi Bola Online 

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Polda Jatim memenuhi janjinya untuk semakin getol memelototi aksi perjudian di Jawa Timur.

Khususnya, judi bola yang semakin marak menjelang perhelatan Piala Dunia.

Yang terbaru, seorang bandar judi bola ditangkap petugas unit Judi Subdit Jatanras Polda Jatim. Yakni Deny Tanus (40), warga Waru, Sidoarjo.

Dia ditangkap saat berada di kamar kosnya di Jalan Panjang Jiwo Permai 74 Surabaya.

Di kamar yang berada di lantai dua itulah, dia menjalankan bisnis haramnya.

Dari penggerekan di kamar kos itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, uang taruhan Rp 52 juta, totalan pemasangan, sebuah Iphone, ATM BCA, dan sebuah Key BCA.

"Tersangka ini biasa menerima setoran judi bola dari AL dan JN. Kemudian, dia menyetor ke (bandar besar) berinisial P," kata Kompol Victor Makbon, Kanit Judi Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (3/6/2014).

Ditemui di sela menjalani pemeriksaan, Deny mengaku sudah menjalankan bisnis haramnya itu sejak dua bulan terahir.

Ia sudah bersiap panen, menjelang Piala Dunia, tapi sayang, aksinya keburu tercium polisi dan digrebek di tempat kosnya.

"Baru sekitar dua bulan (beroperasi). Omzetnya juga tidak terlalu banyak, sekitar Rp 5 juta sampai Rp 10 juta" dalihnya.

Dalam seminggu, dia biasa membuka dua kali bursa taruhan. Terutama, saat ada pertandingan bola liga-liga di eropa.

Termasuk liga Champion. Dan setiap kali bukaan, omzetnya  mencapai kisaran Rp 10 juta.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas