Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPID DIY Buka Seleksi Calon Komisioner

"Media siar di Yogya belum betul-betul mencerminkan kebutuhan warga Yogya," kata Masduki

zoom-in KPID DIY Buka Seleksi Calon Komisioner
KPID logo 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY membuka seleksi calon anggota periode 2014-2017.

KPID DIY mencari para komisioner yang tidak saja memiliki pengetahuan luas di bidang penyiaran, namun juga berani dan peduli untuk melindungi warga Yogyakarta dari pengaruh buruk media siar.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPID DIY 2014-2017, Masduki mengatakan, saat ini persaingan bisnis media siar di wilayah DIY sudah sangat ketat.

Karena itu diperlukan pengawasan yang prima pula, untuk menjaga kualitas konten yang disajikan kepada masyarakat.

"Media siar di Yogya belum betul-betul mencerminkan kebutuhan warga Yogya," kata Masduki saat berkunjung ke kantor Tribun Jogja, Jl Jenderal Sudirman, Yogyakarta, Senin (9/6/2014) siang.

Untuk media radio, misalnya. Saat ini, terdapat sektiar 50 stasiun radio yang siarannya mengudara di DIY.

Padahal, normalnya kanal tersebut diisi 40 stasiun saja. Akibatnya, kerap terjadi saling ganggu kualitas audio antar stasiun.

Sayangnya, jumlah yang banyak itu tidak diimbangi kualitas program. Kebanyakan program radio hanya berisi siaran musik.

Di samping itu, banyak stasiun radio tersebut yang tidak dimiliki oleh orang Yogya.

"Jadi konten lokal terdesak oleh kepentingan pusat, serta belum mencerminkan kebutuhan masyarakat," kata dia.

Ia menjelaskan, akan ada tujuh posisi komisioner KPID DIY yang akan diisi oleh mereka yang peduli terhadap konten media siar yang dikonsumsi warga Yogyakarta.
Nantinya tim seleksi akan mengajukan 21 nama untuk melalui tahap fit and proper test oleh DPRD DIY.

Secara spesifik, tim seleksi membuka ruang bagi pelamar yang bukan merupakan anggota badan legislatif dan yudikatif, bukan pejabat pemerintah, non partisan, serta berpendidikan sarjana atau memiliki kompetensi intelektual setara.

Sementara itu anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPID DIY 2014-2017, Martan Kiswoto mengatakan, pihaknya mencari mereka yang berani untuk menegakkan regulasi penyiaran terutama pada tingkat daerah.

Misalnya, peraturan mengenai televisi berjaringan.
Menurut dia, pelaksanaan aturan tersebut berarti memberikan kesempatan lebih bagi pelaku media siar daerah.

"Dengan demikian, dari segi konten pun idealnya juga dapat lebih menggali potensi daerah," kata Martan.

Ia menceritakan, KPID DIY pernah melakukan sejumlah teguran bagi lembaga media lokal.

Misalnya, kepada stasiun televisi lokal yang melaksanakan siaran pengobatan alternatif.

"Kami tegur mereka program pengobatan alternatif yang menawarkan kepastian sembuh. Hal itu menyalahi regulasi," kata Martan.

Proses seleksi tersebut berlangsung hingga 25 Juni 2014 pukul 16.00.

Pengumuman dan formulir lengkap dapat diunduh pada situs www.kpiddiy.com, atau datang langsung ke Kantor Sekretariat KPID DIY, Jl Brigjend Katamso, Yogyakarta.


Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas