Empat Korban Pelecehan Seksual Anggota Polisi Diperiksa Lagi
Kepolisian Resor Kota Parepare, kembali memanggil dan memeriksa empat dari lima pelajar ang menjadi korban pelecehan seksual anggota polisi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Kepolisian Resor Kota Parepare, Sulawesi Selatan, kembali memanggil dan memeriksa empat dari lima pelajar SMPN 9 Parepare yang menjadi korban pelecehan seksual anggota polisi yang bertugas di Satnarkoba Polres Parepare, Briptu Aris Chandara.
Korban masing masing W, A, R, D dan Y diketahui sebagai siswa kelas 7.
Kepala Satuan Reskrim Polres Parepare, AKP Wahyudi Rahman, Senin (16/6/2014) siang mengatakan, pemeriksaan korban pelecehan anggota polisi tersebut masih terkait pengembangan penanganan kasus yang sama.
"Kasus ini terus kita kembangkan. Selain para korban, pemeriksaan juga kembali kita lakukan terhadap pelaku," kata dia.
Kasus pelecehan seksual anggota polisi terhadap lima pelajar tersebut awalnya diduga sebagai perbuatan sodomi. Namun, berdasarkan hasil visum menyebutkan, anus maupun kelamin korban tidak menunjukkan tuduhan awal seperti yang dilaporkan keluarga para korban.
Namun, pihak kepolisian setempat mengakui, memang telah terjadi pelecehan seksual terhadap para pelajar itu. Peristiwa tersebut terjadi bulan Mei lalu di salah satu hotel yang ada di Parepare.
"Pelaku sementara kita amankan di rutan. Kasusnya tetap berjalan. Selain tetap memberi pendampingan kepada para korban," ungkap dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.