97 Kontrak Kerja Diserahkan untuk Warga Terdampak Penutupan Dolly-Jarak
"Itu sebagai wujud dan bukti kesungguhan dari Pemkot Surabaya dalam membantu kelangsungan ekonomi warga terdampak penutupan lokalisasi Dolly-Jarak."
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Ahmad Amru Muiz
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pemerintahan Kota Surabaya, Jawa Timur, memberi kompensasi kepada warga terdampak penutupan lokalisasi Dolly-Jarak, berupa 97 kontrak kerja.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyerahkan langsung 97 kontrak kerja kepada warga terdampak penutupan lokalisasi dalam Deklarasi Penutupan Lokalisasi Dolly-Jarak, Rabu (18/6/2014), di Islamic Center Surabaya.
Kepala Dinas Sosial Pemkot Surabaya Supomo mengatakan, kontrak kerja tersebut diberikan kepada warga terdampak yang masih termasuk dalam usia produktif dibawah 45 tahun.
Dengan kontrak kerja tersebut warga terdampak akan bekerja di sejumlah SKPD di Pemkot Surabaya, mulai dari SKPD Satpol PP, Linmas, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo dan lainya.
"Itu sebagai wujud dan bukti kesungguhan dari Pemkot Surabaya dalam membantu kelangsungan ekonomi warga terdampak penutupan lokalisasi Dolly-Jarak," kata Supomo di Islamic Centre Surabaya, Rabu (18/6/2014).
Nantinya, dikatakan Supomo, kemungkinan jumlah warga yang mendapatkan kontrak kerja dari Pemkot Surabaya bisa bertambah seiring dengan kebutuhan tenaga kerja di SKPD Pemkot Surabaya.
Kontrak kerja tersebut akan selalu dilakukan perbaruan selama satu tahun sekali. "Dengan kontrak kerja tersebut bisa menjadi program pemberdayaan warga terdampak," tutur Supomo.