Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yusnaini Ditangkap Setelah Enam Jam membunuh

Ia ditangkap di Jalinsum kawasan Kota Tebing Tinggi sekira pukul 01.00 WIB.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Yusnaini Ditangkap Setelah Enam Jam membunuh
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM - Yusnaini (38) warga Kandis Riau yang membunuh M Br Pardede (67) warga Gang Walet Kelurahan Paluh Kemiri, Kecamatan Lubuk Pakam ditangkap pihak kepolisian enam jam setelah melakukan pembunuhan, Jumat (20/6/2014).

Ia ditangkap di Jalinsum kawasan Kota Tebing Tinggi sekira pukul 01.00 WIB. Hingga Jumat sore Yusnaini sudah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Deli Serdang, AKPB Dicky Patria Negara mengungkapkan tersangka bisa ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat yang memberitahukan kepada polisi, setelah melakukan pembunuhan tersangka kabur dengan menumpang truk kontainer.

"Abang becak bilang kalau setelah diantar dia naik kontainer. Dari situlah kita berkordinasi dengan Polres lain untuk menghentikannya. Akhirnya ditangkap di Tebing Tinggi. Saya berterima kasih kepada masyarakat yang mau memberikan informasi mengenai tersangka ini," ujar Dicky yang ditemui usai salat Jumat di Masjid Polres.

Pembunuhan terhadap korban ini terjadi Kamis (19/6/2014) malam. Ia dibunuh dengan cara ditikam dengan senjata pisau. Tersangka merupakan istri siri anak korban yakni Rudi (35). Diduga pembunuhan dilakukan karena korban tidak merestui hubungan sehingga sakit hati. Jasad korban hingga Jumat sore masih berada di Pirngadi Medan untuk diotopsi.(dra/tribun-medan.com)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas