AGRA Kecam Penembakan Petani yang Aksi Tolak Eksekusi Lahan di Karawang
AGRA mengecam pembubaran paksa aksi ribuan petani yang menolak eksekusi pengambilalihan lahan mereka di Karawang, Jawa Barat, Selasa (24/6/2014).
Laporan Wartawan Tribunnews.com Reza Gunadha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) mengecam pembubaran paksa aksi ribuan petani yang menolak eksekusi pengambilalihan lahan mereka di Karawang, Jawa Barat, Selasa (24/6/2014).
Bahkan, Sekretaris Jenderal AGRA Rahmat Ajiguna mengatakan, aparat kepolisian juga melakukan aksi kekerasan terhadap delapan petani yang mengikuti aksi tersebut.
"Kami mengecam kekerasan dan keikutsertaan aparat kepolisian dalam konflik agraria antara 1.200 petani Karawang dengan PT Sumber Air Mas Pratama (SAMP) yang dimiliki PT Agung Podomoro Land Tbk," terang Rahmat Ajiguna, Selasa siang.
Ia menejelaskan, lahan yang disengketakan oleh petani setempat dengan PT SAMP adalah seluas 350 hektare.
Lahan tersebut, Selasa (24/6) hari ini akan dieksekusi atas perintah pengadilan yang memutuskan PT SAMP sebagai pemenang perkara sengketa agraria tersebut.
"Tapi, keputusan tersebut kami nilai tidak adil. Karena petani sudah menggarap lahan tersebut sejak puluhan tahun silam. Tapi, tiba-tiba perusahaan mengklaim lahan itu milik mereka," tuturnya.
Hal tersebut, kata dia, bertentangan dengan Pasal 20 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria.
Dalam pasal itu, sambung Rahmat, disebutkan hak milik adalah hak turun-temurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah, dengan mengingat ketentuan dalam pasal 6, yakni bahwa tanah memiliki pungsi sosial.
"Kalau mengacu pada UU ini, jelas kaum tani adalah pemilik tanah yang sudah di kelola secara turun temurun. Bahkan sudah mendapat pengakuan dari negara melalui registrasi tanggungan berbentuk pajak bumi bangunan," terangnya.
Satu Petani Ditembak
Rahmat menuturkan, ribuan petani yang aksi tersebut berasal dari Desa Margamulya, Desa Wanasari dan Desa Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang.
"Kami juga menyesalkan tindakan represif aparat yang menembak seorang petani. Ini tentu bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Kawan-kawan di lapangan mengidentifikasi aparat menembak massa aksi memakai peluru karet," ungkapnya.
Selain menembak seorang petani, terusnya, tujuh massa aksi lainnya menderita luka terkena pukulan dan benda tumpul.
"Kami belum bisa mengonfirmasi nama-nama korban. Kami kini tengah mengecek para korban di rumah sakit," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.