Satpol PP Temukan 25 PSK Ber-KTP Jawa, Makassar Antisipasi Luapan PSK setelah Dolly Tutup
PEKERJA seks komersia (PSK) dari Surabaya, Jawa Barat (Jabar), dikabarkan sudah menyeberang ke Makassar dan beberapa daerah lain di Sulsel.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - PEKERJA seks komersia (PSK) dari Surabaya, Jawa Barat (Jabar), dikabarkan sudah menyeberang ke Makassar dan beberapa daerah lain di Sulsel.
Sebagian PSK yang "nganggur" akibat penutupan Kawasan Gang Dolly di Surabaya diduga menjadikan Sulsel sebagai "lahan" baru.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sudah mencium kedatangan eks Dolly ke Kota Angin Mammiri. Makassar pun "siaga Dolly".
Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait diperintahkan mengantisipasi kedatangan eksodus Dolly.
"Kami sudah menerima perintah dari pemkot untuk melakukan razia di tempat hiburan malam (THM) mengantisipasi eksodus Dolly," ujar Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan Satpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan SH, di Makassar, Selasa (24/6) malam.
Dalam rentetan razia Satpol PP Makassar di sejumlah THM, ditemukan 25 PSK ber-kartu tanda penduduk (KTP) dari Pulau Jawa.
"Kami tidak bisa pastikan mereka eksodus Dolly karena tidak ada yang mengaku dari Gang Dolly. Tapi KTP mereka dari Jawa," kata Iqbal.
Operasi "siaga Dolly" dilancarkan Makassar sejak awal pekan lalu.
Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal MI memimpin rapat koordinasi dengan SKPD di ruang kerjanya, lantai 11, Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Senin (23/6).
Rapat itu terkait penertiban PSK dan antisipasi "serangan eks Dolly" jelang Bulan Suci Ramadan.
Rapat dihadiri dinas tenaga kerja, dinas sosial, dinas kependudukan dan catatan sipil, Satpol PP, bagian pemerintahan, dinas pariwisata, serta dan sejumlah camat terkait, seperti Camat Panakukang, Wajo, dan Ujung Pandang.
"Perlu adanya antisipasi di awal terkait eks Dolly, adanya pekerja musiman, beberapa persoalan sosial, serta sarana penunjang di beberapa hotel menjelang Ramadan," kata Deng Ical, sapaan Syamsu Rizal.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan UKM Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan, pihaknya akan memberlakukan wajib lapor bagi perusahaan terkait ketenagakerjaan untuk antisipasi hal tersebut.
Kepala Dinas Catatan Sipil Makassar Nielma Palamba, mengaku akan melakukan antisipasi eks dolly dengan memperketat pada proses pengambilan surat domisili atau pun penerbitan KTP.
"Untuk pengurusan KTP tidak dapat dilakukan jika yang bersangkutan tidak memiliki surat pindah dari tempat asal," kata Nielma.
Satpol PP, kepolisian, dan SKPD terkait sudah memeriksa identitas para PSK di sepanjang Jl Nusantara.