Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Madiun Juga Ditemukan Banyak Surat Suara Rusak

Kerusakan itu, diketahui setelah petugas melaksanakan penyortiran selama 3 hari terakhir yakni mulai Selasa (24/6/2014) hingga Kamis (26/6/2014).

Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Puluhan surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) yang bakal dilaksanakan 9 Juli 2014 mendatang yang sudah disortir petugas di KPU Kota Madiun dalam kondisi rusak.

Kerusakan itu, diketahui setelah petugas melaksanakan penyortiran selama 3 hari terakhir yakni mulai Selasa (24/6/2014) hingga Kamis (26/6/2014).

Namun, belum diketahui pasti jumlah total kerusakan itu. Akan tetapi rata-rata kerusakan karena surat suara tembus pandang.

Kasus kerusakan surat suara itu, tidak hanya terjadi di satu kardus, akan tetapi menyebar hampir di seluruh kotak kardus berisi surat suara ditemukan kerusakan serupa.

Ketua KPU Kota Madiun, Sasongko mengatakan berdasarkan Surat Edaran KPU pusat ada beberapa kriteria surat suara dinyatakan rusak.

Diantaranya tulisan tidak jelas (kabur), kotor merata, tembus pandang, kusut (mengkerut), logo Pemilu dan KPU tidak ada, serta sobek.

"Kami secepatnya akan mengirimkan berita acara pemberitahuan adanya surat suara rusak ini ke KPU Pusat dan KPU Provinsi Jawa Timur untuk meminta surat suara pengganti," terangnya kepada Surya, Kamis (26/6/2014).

Selain itu, Sasongko menguraikan jika kerusakan itu masih berkisar pada surat suara yang tinta cetakannya tembus, ada yang kolom KPPS belum ada blok hitamnya.

"Itu memang bisa dikategorikan sebagai surat suara tidak sempurna. Tetapi, kerusakannya tidak banyak. Hanya puluhan saja," imbuhnya.

Selain itu, Sasongko menilai kerusakan puluhan surat suara Pilpres, tidak mempengaruhi jumlah surat suara yang diterima KPU Kota Madiun.

Alasannya, KPU Kota Madiun menerima 74 kotak kardus berisi 147.295 lembar surat suara yang di dalamnya sudah termasuk 2 persen surat suara cadangan.

"Untuk Pilpres, kami hanya membutuhkan sekitar 144.407 lembar surat suara sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Madiun," ungkapnya.

Sementara atas ketidaksempurnaan surat suara Pilpres itu, Sasongko menegaskan murni kesalahan dari pihak percetakan pemenang tender pengadaan surat suara Pilpres. Sasongko berharap KPU Provinsi Jawa Timur segera mengganti jumlah kerusakan surat suara itu.

"Perkiraan kami pelipatan dan penyortiran surat suara Pilpres 2014 selesai Sabtu (28/6)," pungkasnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas