Bangun Infrastruktur Banten, PGN Komitmen Tingkatkan Ekonomi Daerah
“Kami gembira pembangunan jembatan di desa Cilangkap, Lebak Banten ini dapat diselesaikan lebih cepat dari rencana. Semoga dengan adanya infrastruktur
TRIBUNNEWS.COM.BANTEN- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) hari ini meresmikan proyek jembatan sepanjang 80 M yang menghubungkan Desa Cilangkap Kecamatan Kalanganyar dan Desa Takbakbaya Kecamatan Cibadak.
Pembangunan jembatan ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dilakukan PGN guna ikut mendorong perbaikan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Banten.
Direktur SDM & Umum, Hendi Kusnadi mengatakan, sebagai BUMN yang telah lebih dari 49 tahun membangun infrastruktur dan menyalurkan gas bumi, PGN sangat peduli dalam upaya mendorong perbaikan ekonomi masyarakat.
Pembangunan infrastruktur di Lebak Banten ini juga menjadi salah satu program yang diinisiasi PGN untuk mengatasi berbagai hambatan ekonomi di masyarakat Banten.
“Kami gembira pembangunan jembatan di desa Cilangkap, Lebak Banten ini dapat diselesaikan lebih cepat dari rencana. Semoga dengan adanya infrastruktur ini aktifitas dan perekonomian masyarakat akan semakin baik, sehingga kesejahteraannya terus meningkat," jelas Direktur SDM & Umum, Hendi Kusnadi di Banten (26/6/2014).
Dalam pembangunan jembatan tersebut, PGN bersinergi dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang merupakan BUMN yang berkompeten di bidang konstruksi.
Kegiatan sosial PGN ini menghabiskan dana 1,5 miliar dan diharapkan dapat membantu aktivitas masyarakat untuk akses menuju kawasan lainnya.
Sebelum jembatan Lebak ini dibangun PGN, mobilitas masyarakat di dua desa ini menggunakan jembatan yang terbuat dari kayu.
Namun, jembatan tersebut roboh diterjang banjir besar di tahun 2012, sehingga hubungan kedua desa menjadi terputus.
PGN merasa tergugah ketika banyak warga masyarakat cukup kesulitan bergerak menuju kawasan lainnya, seperti anak SD yang harus berjalan di tepian jembatan untuk berangkat menuju sekolahnya.
Saat ini jembatan yang dibangun PGN bersama WIKA menggunakan kontruksi bahan baja dan lebih kuat untuk bisa dilewati.
Selain jembatan, PGN juga membangun kantor desa Cilangkap Banten.
“Kami berharap, seluruh eleman masyarakat dapat menjaga dan merawat sarana dan prasarana yang telah dibangun, sehingga dapat bermanfaat dalam waktu yang panjang”, kata Hendi Kusnadi.
Tentang PGN
PGN adalah BUMN Gas yang dibentuk oleh Pemerintah RI dengan tujuan untuk membangun ekonomi nasional dengan mengutamakan kebutuhan rakyat menuju masyarakat yang adil dan makmur materiil dan spiritual, sebagaimana dinyatakan dalam dasar hukum dilahirkannya PGN sesuai Pepres No. 19 tahun 1965.
Dalam menjalankan amanat tersebut, PGN merintis pengembangan jaringan pipa gas bumi sejak 1974. Tidaklah mudah merintis konversi energi di saat Indonesia masih mengalami kejayaan produksi minyak bumi.
Namun perjuangan PGN memmbuahkan hasilnya saat ini, di mana dengan 6.000 kilometer pipa transmisi dan distribusi yang berhasil dibangunnya, PGN berhasil menyalurkan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan domestik setara dengan 23 juta liter per hari. PGN menyuplai gas bumi ke pembangkit listrik, industri, usaha komersial termasuk restoran, hotel dan rumah sakit, SPBG serta rumah tangga.
Sejalan dengan meningkatnya permintaan terhadap gas bumi di dalam negeri dengan sumber yang terbatas, PGN terus berusaha mencari solusi strategis untuk menjamin suplai bagi para konsumen dan mencegah kelangkaan gas bumi di beberapa wilayah.
Saat ini PGN sedang mencari suplai gas baru, terutama dari lokasi yang dekat dengan infrastruktur yang ada, serta berupaya mendapatkan volume yang lebih besar untuk dialokasikan pada penggunaan di pasar dalam negeri.
Sebagai upaya peningkatan transparansi dan kemudahan mendapatkan dana untuk pengembangan infrastruktur gas, pada tahun 2003 Pemerintah atas persetujuan DPR mengambil langkah untuk menjadikan PGN sebagai perusahaan terbuka.
Saat ini Perseroan merupakan BUMN publik yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), di mana kepemilihan saham PGN sebesar 56,96% dimiliki oleh Pemerintah RI dan sekitar 43,04% dikuasai publik.