Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Botol Miras dan Sabu Dimusnahkan

Sedikitnya 556 botol minuman keras (miras) berbagai merek, 11,84 gram sabu dan empat buah alat isap sabu (bong) dimusnahkan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ratusan Botol Miras dan Sabu Dimusnahkan
Tribun Medan/Adol Frian
Sebanyak 219 botol minuman beralkohol dimusnahkan di Mapolres Kota Pematangsiantar, Senin (3/9/2012) menindaklanjuti putusan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar. 

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Sedikitnya 556 botol minuman keras (miras) berbagai merek, 11,84 gram sabu dan empat buah alat isap sabu (bong) dimusnahkan dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang dipusatkan di Lapangan Agathis Tanjung, Kamis (26/6/2014).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan oleh Bupati Bulungan H Budiman Arifin, Wakil Bupati Bulungan Liet Ingai, Kapolres Bulungan AKBP Turmudi, serta perwakilan pihak Kajari dan Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor.

AKBP Turmudi menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan hasil operasi (razia) cipta kondisi Kepolisian Resort (Polres) Bulungan pada semester II Tahun 2013 hingga Juni 2014 ini.

"Berdasarkan kesepakatan dari Kejaksaan dan PN Tanjung Selor, pemusnahan barang bukti miras dan sabu ini sudah sah dilaksanakan," jelasnya.

Khusus barang bukti narkoba, Turmudi mengakui, jumlah barang bukti yang dimusnahkan terbilang sedikit. Bukan karena personel yang tidak sigap, namun fakta menunjukkan peredaran narkoba di Kabupaten Bulungan tidak separah kota-kota besar lainnya, ataupun kabupaten/kota di Kaltim-Kaltara.

"Kita tidak bisa katakan Bulungan ini daerah pemasok. Juga tidak bisa kita katakan Bulungan ini daerah tujuan. Tetapi karena pangsa pasar barang harap ini tidak sangat kecil, dan tentu ini adalah parameter yang bagus di wilayah hukum kita," jelasnya.

Kendati demikian pihaknya bersama dengan seluruh jajaran Polres Bulungan serta Polsek di Kecamatan tetap terus berupaya mengantisipasi masuknya barang haram tersebut, dengan rutin melaksanakan razia.

Berita Rekomendasi

"Di kesempatan yang sama itulah kita berhasil mengamankan barang bukti lain berupa miras, sajam, ataupun barang bukti yang secara hukum itu dilarang," tandasnya.

Di kesempatan ini juga pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap ancaman peredaran narkotika. Karena tidak tertutup kemungkinan banyak pihak yang memanfaatkan keberadaan pintu-pintu kecil di Bulungan untuk memasok narkoba ke kabupaten tetangga.

"Kita juga ajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan upaya antisipasi. Segera laporkan jika menemukan gerak gerik yang mencurigakan. Karena ini juga adalah cara kita untuk menyiasati kekurangan personel yang kita miliki, yaitu caranya melakukan pemberdayan kepada masyarakat," katanya.

Sementara itu Bupati Bulungan kembali mengingatkan kepada semua stakeholder terkait untuk menjalankan tugas pencegahan dan pemberantasan narkoba dan Miras dengan baik.

"TNI/Polri sudah jelas tupoksinya. Instansi lain juga harus begitu berusaha bersama-sama untuk memerangi narkoba ini. Jangan sampai generasi muda kita benar-benar jadi korban dan kehilangan masa depannya," harapnya.

Tags:
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas