8.000 Tablet Dextro di Empatlawang Ditarik
Sebanyak 8.000 tablet obat Dextromethorphan atau yang biasa dikenal dengan Pil Dextro ditarik kembali oleh Distributor Indo Farma Global Medika.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TEBINGTINGGI - Sebanyak 8.000 tablet obat Dextromethorphan atau yang biasa dikenal dengan Pil Dextro ditarik kembali oleh Distributor Indo Farma Global Medika (IFGM) Palembang dari RSUD Empatlawang, Senin (30/6/2014). Penarikan obat tersebut menyusul adanya surat edaran Kementerian Kesehatan Nomor Hk.041.35.07.13.3855 tahun 2013 tentang pembatalan izin edar obat dextro.
Plt Direktur RSUD Empatlawang, dr Dessy Yusmiati melalui Kabid Rekam Medik, Joko Prayitno mengatakan, obat Dextro total ada 80 box obat Dextromethorphan berukuran 15 Mg (Box 10 kaplet @ 10 tablet) yang ditarik. Seluruh obat dextro yang sering memabukkan jika dikonsumsi berlebihan itu sudah ditarik oleh IFGM.
"Sebanyak 8.000 tablet sudah diserahkan oleh apoteker kita kepada IFGM," ungkapnya.
Menurutnya, Dextro yang disinyalir mengandung narkotika memang sering diperjualbelikan secara terang-terangan di beberapa desa, khususnya di Empatlawang, karena sebenarnya peruntukannya untuk obat. Hal ini sangat digandrungi kawula mudah, karena selain mudah mendapatkannya, harganya cukup murah. Namun, bilamana sudah ditarik, masih ada yang menjual, artinya ilegal.
"Yang jelas izinnya dari BP POM sudah dicabut, kalau ada yang jual berarti obatnya ilegal. Tentunya beda dengan dahulunya, obat itu mudah didapat," tandasnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Empatlawang, Khairullah merasa lega dengan dihentikannya peredaran Dextro karena obat tersebut sering disalahgunakan oleh masyarakat khususnya pemuda.
Dulu, obat itu memang mudah didapat dan murah. Dengan dihentikannya izin obat ini tentunya, mereka tidak memungkinkan mendapat barang tersebut.
"Kalaupun masih ada, kecil kemungkinan ada yang menjual. Tentunya, hal ini sangat menggembirakan bagi kita semua, karena secara langsung mengurangi peredarannya," katanya. (st2)