Yogya Hanya Mendapat Jatah 74 Formasi CPNS
"Untuk formasi CPNS, kami sudah mengajukan kebutuhannya pada Maret lalu dan baru pada 20 Juni ada persetujuan penambahan dari pusat," kata Ary d
TRIBUNNEWS.COM,YOGYA - Setelah mengalami moratorium pegawai selama tiga tahun, Pemerintah Kota Yogyakarta akhirnya mendapat jatah 74 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2014 ini.
Izin penambahan CPNS atau yang saat ini disebut dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor B-2550/M.PAN-RB/06/2014 perihal persetujuan prinsip tambahan formasi ASN tahun 2014 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian pusat dan daerah.
Menurut Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Yogyakarta, Ary Sulistyorini, surat tentang persetujuan penambahan CPNS tersebut diterima BKD KotaYogyakarta pada 20 Juni lalu melalui sistem e-formasi (formasi elektronik). Sebelumnya pada Maret 2014 BKD Kota Yogyakarta telah mengajukan formasi kebutuhan pegawai di lingkungan pemkot Yogyakarta ke pemerintah pusat.
"Untuk formasi CPNS, kami sudah mengajukan kebutuhannya pada Maret lalu dan baru pada 20 Juni ada persetujuan penambahan dari pusat," kata Ary di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (2/7).
Berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja, saat ini Pemkot masih kekurangan sekitar 1000-an pegawai. Namun setelah dilakukan pengkajian ulang sesuai skala prioritas diketahui ada kekurangan 642 pegawai. "Kebutuhan yang kami ajukan 642 pegawai namun yang disetujui oleh kementerian hanya untuk 74 formasi," jelasnya.
Menurut Ary, sebanyak 74 formasi tersebut terbagi untuk tiga kategori formasi yakni pendidikan, kesehatan dan teknis. Kemungkinan, kebutuhan tenaga dari bidang pendidikan yang terbanyak, kemudian disusul kesehatan dan teknis. Untuk tenaga kesehatan menurut Ary pemenuhannya selain dari seleksi CPNS juga bisa dari Badan Layanan Umum (BLU). Sebab, instansi kesehatan sudah berstatus sebagai BLU.
"Kami akan menyusun formasi kebutuhan sesuai skala prioritas berdasarkan visi misi dan program Pemkot. Data itu akan kami kirimkan kembali ke pusat," jelas Ary.
Tunggu Waktu
Meskipun sudah ada kepastian tentang penambahan CPNS pada tahun ini, Ary belum bisa menjelaskan kapan tes seleksi CPNS tersebut akan dilakukan. Sebab menurut Ary, yang berhak menentukan kapan pelaksanaan rekrutmen adalah pemerintah pusat.
"Kejelasan kapan rekrutmen masih harus menunggu ketentuan dari pemerintah pusat dan daerah hanya sebagai penyelenggara saja," tambahnya.
Sementara untuk mekanisme seleksinya, imbuh dia, akan menggunakan sistem computer assisted test atau CAT. Sistem tersebut nantinya akan menggunakan komputer dan akan mengganti sistem pengisian lembar tes yang sebelumnya menggunakan kertas jawaban.
Kota Yogyakarta terakhir kali mengadakan seleksi CPNS pada 2010 lalu. Dalam seleksi tersebut formasi yang diperebutkan pendaftar berjumlah 80 formasi.
Terkait pemenuhan jumlah pegawai yang saat ini masih kurang sekitar 1.000 pegawai, kebijakan perpanjangan usia pensiun pegawai dari usia 56 menjadi 58 tahun dirasa sangat membantu.
Sebab dengan kebijakan itu, pegawai yang pensiun tahun ini jumlahnya menurun dibanding tahun lalu, sehingga kebutuhan pegawai tidak semakin membengkak.
Menurut Kepala Bidang Penatausahaan Kepegawaian BKD Kota Yogyakarta, Christy Dewayani tahun ini pegawai Pemkot yang pensiun jumlahnya 190 orang. Jumlah pegawai pensiun itu berkurang jauh dari jumlah tahun lalu yakni sebanyak 350 orang.
"Untuk tahun ini jumlah yang pensiun berjumlah 190 orang. Jumlah yang paling banyak berasal dari guru," kata Christy Dewayan.