Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dendam, Tetangga Sendiri Dibunuh

"Selain tersangka, pisau penghabisan sepanjang 55 centimeter yang dipakai untuk menghabisi korban juga diamankan sebagai barang bukti," kata

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Dendam, Tetangga Sendiri Dibunuh
Surya/M Taufik
Polisi menunjukkan tersangka pembunuhan dan barang buktinya. 

Tanpa basa-basi, Syamsul langsung menyerangnya. Muarif tersungkur setelah dibacok mengenai leher belakang, wajah, tangan dan beberapa bagian tubuhnya.

Dia sempat ditolong dan dibawa ke rumah sakit oleh warga, tapi nyawanya tak tertolong.

Usai menghabisi korban, Syamsul kabur ke Bangkalan. Tapi persembunyiannya terendus polisi. Baru beberapa hari, dia ditangkap oleh petugas Resmob pimpinan AKP Agung Pribadi.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas