Diancam PHK, Karyawan PG Meritjan Hentikan Aksi Mogok
"Ada beberapa karyawan yang diancam bakal di PHK sepihak karena dituduh telah mengkoordinir aksi mogok
TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI - Karena takut dengan ancaman pemberhentian hubungan kerja (PHK), ratusan karyawan PG Meritjan, Kota Kediri akhirnya menghentikan aksi mogok kerja.
Sebagian besar karyawan kembali bekerja lagi pada, Sabtu (5/7/2014).
Sesuai rencana, aksi mogok kerja bakal dilanjutkan karena pihak manajemen PG Meritjan tidak merespons tuntutan para karyawan.
Namun setelah sejumlah tokohnya diintimidasi dan diancam bakal di PHK, aksi mogok lanjutan akhirnya dibatalkan.
Meski begitu, masih ada puluhan karyawan yang tetap melanjutkan melakukan aksi mogok sampai tuntutannya ditanggapi manajemen.
Hanya saja suara karyawan yang sebelumnya kompak mogok kerja menjadi terbelah.
Upaya melakukan dialog untuk mencari solusi dan klarifikasi terkait persoalan yang dikeluhkan karyawan juga tidak berhasil dilakukan.
Perwakilan Serikat Pekerja (SP) PG Meritjan yang berupaya menjembati aspirasi karyawan juga tidak membuahkan hasil.
"Ada beberapa karyawan yang diancam bakal di PHK sepihak karena dituduh telah mengkoordinir aksi mogok. Daripada di PHK akhirnya kami masuk kerja lagi," ungkap BS, salah satu karyawan kepada Surya Online(Tribunnews.com Network).
Disebutkan BS, sebenarnya para karyawan akan meneruskan melanjutkan aksi mogok kerja hingga seluruh tuntutannya dikabulkan.
Namun rupaya manajemen sudah menutup telinganya dan bahkan mengancam melakukan PHK.
Menurut BS, mogok kerja ratusan karyawan PG Meritjan hanya tindakan spontanitas tidak ada yang mengkoordinir. Apalagi aksi itu dilakukan dari hasil ngobrol di warung kopi bukan rapat.
"Kami akan tetap berjuang dengan cara lain sampai hak-hak kami dipenuhi," tambahnya.
Apalagi, aksi mogok kerja yang dilakukan karyawan PG Meritjan banyak mendapat simpati dari ribuan karyawan pabrik gula di bawah naungan PTPN X.
"Serikat pekerja di PG lain banyak yang mendukung aksi kami," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan karyawan berstatus perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) PG Meritjan mogok kerja.
Mereka menuntut upah yang diterima sama dengan upah yang diterima karyawan dengan status sama di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Mojokerto sebesar Rp 2,4 juta per bulan.
Masalahnya upah yang diterima selama ini sesuai UMK Kota Kediri sebesar Rp 1,165 juta.
Padahal karyawan PKWT sama-sama bekerja di pabrik gula PTPN X yang berkantor pusat di Surabaya. Besaran gaji yang jomplang ini yang dinilai tidak adil.
Para karyawan juga meminta uang THR dan uang incip-incip tetap diberikan.
Karena ada informasi, tahun ini tidak akan menerima THR dan dihapusnya uang incip-incip untuk karyawan berstatus PKWT.
Akibat aksi mogok kerja ini, kegiatan produksi gula di pabrik peninggalan Belanda ini sempat lumpuh.