UPN Jatim Berubah PTN Sebelum Pergantian Kabinet
"Dua dokumen ini sangat penting agar proses penegerian ini segera diwujudkan,"tegasnya.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jatim tak lama lagi akan berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Dirjen Strategi Pertahanan, Kementerian Pertahanan RI Sonny ES Prasetyo menjanjikan perubahan status itu akan dilakukan sebelum perubahan kabinet mendatang.
Hal itu disampaikan Sonny saat mendampingi Menteri Pertahanan RI Prof Purnomo Yusgiantoro menghadiri Dies Natalis UPN Veteran, Sabtu (5/7/2014).
Sonny yang juga Ketua Tim Penegerian tiga UPN (UPN Veteran Jatim, Jogjakarta dan Jakarta) ini menjelaskan pihaknya bersama dengan instansi terkait sudah mendorong konsep peraturan presiden (perpres) tentang penegerian tiga perguruan tinggi binaan kemenhan itu ke kementerian pendidikan dan kebudayaan (kemendikbud).
Sementara UPN sudah aktif menyiapkan statuta.
"Dua dokumen ini sangat penting agar proses penegerian ini segera diwujudkan,"tegasnya.
Sementara Menhan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, dalam proses penegerian ini pihaknya selalu mengajak ketiga UPN agar melaksanakan proses secara bottom up.
Artinya, selain pihaknya yang aktif mempersiapkan semaksimal mungkin, ketiga UPN ini juga harus aktif mengurus ke kemendikbud.
"Satu yang harus digaris bawahi, apabila mereka menjadi PTN harus ada keterkaitan dengan kita karena mereka mempunyai status bela negara. Ini sangat mungkin karena di bawah kita juga ada Universitas Pertahanan yang juga ada keterkaitan dengan bela negara,"terang Purnomo.
Menurutnya, lambatnya proses penegerian ini hanya proses birokrasi karena ini menyangkut aset negara.
Dia menjelaskan, awalnya UPN dibentuk oleh para founding father tak hanya mengajarkan sains dan teknologi, tetapi juga mewujudkan kampus bela negara. Dan UPN ini mempunyai keterkaitan dengan kementerian pertahanan.
Pergantian UPN sebagai PTN dimulai ketika ada temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) tentang aset serta personil atau pegawai negeri sipil (PNS) kemenhan yang bekerja di UPN.
Padahal UPN berstatus swasta sehingga hal ini dinilai menyalahi ketentuan.
Akhirnya dimulailah perubahan status UPN menjadi PTN.
Meskipun nantinya statusnya berganti dari PT swasta menjadi PTN, dia berharap pembelajaran bela negara dan keterkaitan bela negara tetap ada dalam perjalanan UPN.
Rektor UPN Prof Teguh Sudarto mengatakan, saat ini sebagai kampus swasta yang dibina kemenhan, secara organisasi pihaknya mengacu pada kemenhan.
Sementara secara fungsional seperti kurikulum maupun kepangkatan fungsional dibawah koordinasi dengan kemendikbud.
"Kami sudah bersama-sama mengurus ini (penegerian) ke kemendikbud, dan kemendikbud juga welcome. Draft perpres dan statuta sudah akan diluncurkan,"katanya.
Menurut Teguh, dalam proses penegerian UPN semuanya harus klir dan harus hati-hati terutama yang menyangkut tentang aset. Jangan sampai setelah proses ini ada masalah di belakangnya.
"Pelan tapi pasti semoga ini segera terealisasi, tanpa ada masalah yang menyertai,"tegasnya.