Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribuan Surat Suara Rusak, KPU Bantul Memusnahkannya

"Dasar pemusnahan berdasarkan surat edaran KPU RI Nomor 1280 tentang surat suara rusak. Agar tidak terjadi penyalahgunaan," kata Johan

zoom-in Ribuan Surat Suara Rusak, KPU Bantul Memusnahkannya
surya/ahmad faisol
Pembakaran surat suara rusak 

TRIBUNNEWS.COM,BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul memusnahkan 1.298 surat suara rusak dengan cara dibakar, Selasa (8/7/2014) pukul 10.00.
Pemusnahanan surat suara ini juga dihadiri oleh perwakilan KPU DIY dan jajaran Polres Bantul.

Muhammad Johan Komara, Ketua KPU Bantul menjelaskan, surat suara yang rusak itu disebabkan karena warna yang kabur, pemotongan tidak pas, sobek, dan terkena bercak tinta.

Pemusnahahan ini bertujuan agar surat suara yang rusak tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan.

"Dasar pemusnahan berdasarkan surat edaran KPU RI Nomor 1280 tentang surat suara rusak. Agar tidak terjadi penyalahgunaan," kata Johan di sela-sela acara pemusnahan.

1.298 surat suara yang dimusnahkan tidak termasuk 793 surat suara berlebih.

Surat suara yang berlebih itu kini telah dikembalikan ke KPU RI melalui KPU DIY.

Johan memastikan, tidak ada surat suara yang tersisa di Kantor KPU Bantul, selain 1.000 surat suara untuk pemilu ulang.

BERITA TERKAIT

"Dengan pemusnahan kali ini, berarti tidak ada lagi surat suara di Kantor KPU Bantul. Masih ada hanya untuk yang pencoblosan ulang," ujarnya.

Sementara untuk distribusi logistik dari KPU Bantul ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa telah selesai Senin (6/7/2014).

Pada hari Selasa, proses distribusi dilanjutkan dari PPS ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Terkait dengan minat pemilih luar daerah yang ingin mencoblos di Bantul saat Pilpres, Johan mengaku mengalami peningkatan dibanding saat pemilihan legislatif (Pileg).

Terbukti pemilih luar daerah yang mendaftarkan diri menggunakan A5 mencapai 702 lembar.

Jumlah itu belum termasuk pemilih yang langsung mendaftarkan diri ke PPS. Johan menuturkan, pelayanan untuk pemilih menggunakan A5 selesai pada Minggu (5/7).

"Memang ada peningkatan, tapi saya engga hafal berapa. Sedangkan A5 yang mencapai 702 lembar itu yang melalui kabupaten. Yang melalui PPS belum tahu berapa jumlahnya," tambah Johan.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas