Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pipa APBS Masih Jadi Penghalang, Kapal Singgah ke Tanjung Perak

"APBS merupakan pintu masuk menuju Pelabuhan Tanjung Perak dan sekitarnya. Kondisi APBS saat ini hanya memiliki lebar 100 meter dan kedalaman -9 mLWS

zoom-in Pipa APBS Masih Jadi Penghalang, Kapal Singgah ke Tanjung Perak
surya/haorrahman
Kapal Motor (KM) Tidar Semarang saat sandar di Dermaga Jamrud Utara Gapura Surya, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (27/3/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -  Belum adanya peningkatan kunjungan kapal di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dari tahun ke tahun ini disebabkan masih adanya penghalang.
Penghalang itu ada pada Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS). Yaitu pipa gas eks Kodeco yang melintang di APBS.

Edi Priyanto, Kepala Humas PT Pelindo III (Persero), Kamis (10/7), menilai masih adanya pipa gas yang melintang di APBS, belum dipindahkan sehingga menghambat kunjungan kapal dalam ukuran besar.

"APBS merupakan pintu masuk menuju Pelabuhan Tanjung Perak dan sekitarnya.  Kondisi APBS saat ini hanya memiliki lebar 100 meter dan kedalaman -9 mLWS serta hanya terdapat satu jalur perlintasan," jelas Edi.

Tak hanya itu saja, kapasitas APBS yang tersedia hanya 27.000 gerakan kapal.  Padahal, pada tahun 2013 lalu tercatat 43.000 gerakan kapal di Pelabuhan Tanjung Perak dan sekitarnya.

Keterbatasan lain yang dimiliki APBS saat ini adalah tidak mampu dilewati kapal dengan draft lebih dari 8,5 meter.

APBS hanya mampu dilewati kapal curah kering 40.000 DWT, kapal tanker 40.000 DWT, kapal LNG 20.000 DWT, dan kapal petikemas 20.000 DWT.

Dengan pengembangan APBS yang akan dilakukan oleh PT Pelindo III, maka diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur.

Berita Rekomendasi

"Itu terjadi karena adanya efisiensi biaya, mengingat kapal-kapal berukuran besar dengan volume muatan/barang yang dibawa lebih banyak dapat masuk ke Pelabuhan Tanjung Perak," ungkap Edi.  Setelah pelebaran dan pendalaman, APBS dapat dilewati kapal curah kering 90.000 DWT, kapal tanker 65.000 DWT, kapal LNG 60.000 DWT, dan kapal petikemas 50.000 DWT.  APBS juga akan memiliki dua jalur perlintasan kapal sehingga akan memperlancar mobilitas kapal.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas