Pemilih Coblos Dua Kali di Kediri Segera Diperiksa
Panwaslu Kediri segera memeriksa temuan seorang pemilih mencoblos dua kali saat digelar pemilu presiden 9 Juli 2014 lalu.
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWS.COM - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menyelidiki temuan seorang pemilih yang memberikan suara dua kali dalam Pemilu Presiden 2014.
"Rencananya besok (Sabtu, 12/7/2014) pukul 10.00 WIB dia akan kami mintai klarifikasi, oleh Panwascam Ngancar," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Kediri, Muji Harjito, Jumat (11/7/2014).
Warga yang diduga dua kali memberikan suara itu adalah Anis Tri Pujiana, warga Kecamatan Ngancar. Dia diduga mencoblos di TPS 09 Desa Pandantoyo dan di TPS 8 Desa Jagul, keduanya di Kecamatan Ngancar.
Muji mengatakan klarifikasi dilakukan untuk mengetahui penyebab Anis melakukan dua kali coblosan itu. Klarifikasi tak bisa dilakukan Jumat, ujar dia, karena Anis sakit.
Berdasarkan informasi awal yang didapat Panwaslu Kediri karena mendapat dua undangan memilih. Karenanya, masalah ini diduga dipicu daftar pemilih ganda.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Sapta Andaru Iswara, saat dikonfirmasi wartawan menyatakan tidak ada yang salah dengan formulir C6, undangan itu. KPU, kata dia, sudah melakukan verifikasi faktual melalui petugas Panitia Pemungutan Suara atas temuan ini. Dua undangan tersebut muncul karena Anis diduga memiliki NIK dengan tanggal lahir yang berbeda. (Agus Fauzul Hakim)