11 Bus di Malang Tak Layak Beroperasi
"Pelanggaran ini langsung kami tindak. Mereka juga tidak boleh berjalan lagi sebelum memperbaiki kendaraannya," kata Wahyu
TRIBUNNEWS.COM,MALANG- Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polresta Kota Malang menggelar razia pada awak bus di Terminal Arjosari, Sabtu (19/07/2014) pagi.
Dalam razia tersebut petugas memeriksa surat kelengkapan bus, alat pengaman darurat, kondisi ban, serta memeriksa air seni para sopir untuk memastikan, apakah mereka mengkonsumsi obat-obatan terlarang atau tidak.
Hasilnya, petugas menemukan ada 11 bus yang tak layak beroperasi, dan seorang sopir yang terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang.
Menurut Kepala Dishub Kota Malang, Wahyu Setianto, pelanggaran terbanyak yang petugas temukan adalah kondisi hand rem yang telah aus.
Selain itu, petugas juga menemukan bus yang menggunakan ban vulkanisir, yang kondisinya sudah tidak layak digunakan lagi.
"Pelanggaran ini langsung kami tindak. Mereka juga tidak boleh berjalan lagi sebelum memperbaiki kendaraannya," kata Wahyu pada Surya(Tribunnews.com Network), Sabtu(19/07/2014).
Sementara, seorang sopir yang terindikasi menggunakan narkoba, Wahyu menyerahkan proses tersebut pada polisi dan petugas BNN.
"Kalau terbukti tentu dia akan di proses pidana," kata Wahyu.
Wahyu menambahkan pemeriksaan kendaraan rutin ini untuk memastikan seluruh awak dan kondisi bus di Terminal Arjosari layak, dan siap mengangkut masyarakat untuk mudik.
"Sementara ini kami tidak menyiapkan bus tambahan dulu. Kami masih menyiagakan bus yang ada, karena pengalaman tahun sebelumnya, jumlah penumpang dari Kota Malang tidak banyak," kata Wahyu.