Jokowi-JK Menang di Sulut
Jokowi Widodo-Jusuf Kalla mendapat 724.553 suara atau 53,88 persen, dari total suara sah 1.344.648.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara, Sabtu (19/7/2014) telah menuntaskan rekapitulasi suara hasil pemungutan suara Pilpres 9 Juli lalu.
Pleno rekapitulasi suara yang dilangsungkan di Swissbel Hotel Maleosan Manado itu memutuskan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meraup 620.095 suara atau 46,12 persen, sementara lawannya, Jokowi Widodo-Jusuf Kalla mendapat 724.553 suara atau 53,88 persen, dari total suara sah 1.344.648.
"Proses pleno sudah selesai, dan inilah hasil rekapitulasi yang sebenarnya. Memang sempat terjadi beberapa sanggahan, termasuk kekeliruan, tapi sudah bisa diselesaikan, dan masukan itu sebagai evaluasi untuk tahapan seperti ini ke depan," jelas Ketua KPU Sulut, Yessy Momongan.
Ia menambahkan, memang dari hasil rekapitulasi bisa terlihat bahwa partisipasi pemilih untuk Pilpres 9 Juli ini menurun jauh dibanding dengan Pemilu Legislatif 9 April.
Berdasar evaluasi Pimpinan Panwaslu Kota Manado Heard Runtuwene, proses rekapitulasi sudah berjalan dengan baik.
Meski demikian, tetap ada beberapa rekomendasi yang akan diberikan berupa evaluasi untuk KPU, agar ke depan bisa lebih baik lagi.
"Beberapa persoalan yang ditemukan tadi sudah bisa diselesaikan, terutama yang katanya suara hilang, ternyata setelah dicari dan telusuri, cuma terjadi kesalahan penulisan saja, sehingga jumlahnya tetap sama atau tidak ada perubahan," kata dia.
Tapi memang, setiap perbaikan yang dilakukan, selalu disertai dengan berita acara, supaya memiliki kekuatan hukum.
Memang pelaksanaan rapat menjelang penutupan, sempat diskors beberapa menit, lantaran ada sedikit permasalahan yang melibatkan KPU Manado. Namun akhirnya bisa diselesaikan.
Di sisi lain, Amir Liputo, saksi dari Prabowo-Hatta langsung meyatakan mengakui kemenangan atas pasangan Jokowi-JK di Bumi Nyiur Melambai.
"Kami terima hasil pleno rekapitulasi ini, dan memang harus mengakui keunggulan pasangan Jokowi-JK dan ini memang hasil rekapitulasi tidak jauh beda dengan perhitungan saksi di tiap PPK, hanya berbeda nol koma persen," jelas Amir Liputo.
Ia menambahkan, hasil pleno rekapitulasi ini juga mematahkan pengakuan dari kubu sebelah yang menyatakan kemenangan 70 persen.
"Kami jelas akan melakukan evaluasi terhadap hasil yang diraih," jelas dia.
Sementara itu, Franky Wongkar sebagai saksi dari Jokowi-JK juga menerima hasil pleno rekapitulasi tersebut, dan mengucapkan terima kasih atas pengakuan dari saksi Prabowo-Hatta.