Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Perpanjang Sewa, Aliran Listrik Tower Axis di Kepanjen Malang Diputus

"Sehingga kami mengambil tindakan memutus aliran listriknya pada hari ini, Rabu (22/7/2014)," jelas M Darwis, Plt Kadis Perhubungan dan Informatika

zoom-in Tak Perpanjang Sewa, Aliran Listrik Tower Axis di Kepanjen Malang  Diputus
KOMPAS.com/ Ahmad Winarno
Tower 

TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Tower Radio Kanjuruhan di Kepanjen, Kabupaten Malang kehilangan penyewa towernya, yaitu PT Natrindo Communication.

Sebab provider operator seluler Axis itu tidak meneruskan sewanya.

Tower itu milik Pemkab Malang yang dikelola oleh Dishubkominfo Kabupaten Malang.

"Sehingga kami mengambil tindakan memutus aliran listriknya pada hari ini, Rabu (22/7/2014)," jelas M Darwis, Plt Kadis Perhubungan dan Informatika Kabupaten Malang kepada Surya Online(Tribunnews.com Network), Rabu (22/7/2014).

Dengan pemutusan aliran listriknya, maka pelanggannya tidak bisa menikmati pelayanan Axis.

Menurut Darwis, masa sewa Axis telah habis pada 15 Juli 2014 lalu. Operatornya pernah ditegur dan diingatkan.

"Tapi mereka menjawab tidak memperpanjang kontrak pada tower milik Pemkab Malang itu," jelas Darwis.

Berita Rekomendasi

Diperkirakan, Axis tidak memperpanjang sewa kontraknya karena faktor sudah merger dengan operator XL.

Informasi yang diperoleh Surya Online(Tribunnews.com Network), Axis sudah menyewa tower itu selama 11 tahun atau sejak 2003.

"Dengan tidak diseewa oleh Axis, kami membuka peluang untuk disewa ke pihak lain," jelas Darwis.

Direncanakan Dishubkominfo, tahun depan akan melakukan pembenahan tower Radio Kanjuruhan karena sudah agak miring. Tower ini satu-satunya milik Pemkab Malang.

Total jumlah tower yang ada di Kabupaten Malang sebanyak 447 tower yang sudah berizin. Dari sebanyak tower itu, bisa menghasilkan nilai retribusi pengendalian menara sebanyak Rp 2,3 miliar.

"Sampai Juli ini, sudah diperoleh pemasukan sebanyak 70 persen," ungkapnya.
Penuturannya, setiap tahun dari retribusi itu, hasilnya berlebih atau surplus.

"Tahun lalu bisa surplus sampai 130 persen karena ada yang membayar denda," ungkap Darwis.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas