Sopir Taksi Korban Perampasan, Bukan Karyawan Group Express
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dan proses klaim asuransi.
TRIBUNNEWS.COM,BANGKALAN - Express Group menerjukan Tim Kecelakaan (Laka) untuk melakukan investigasi terkait perampasan taksi express yang terjadi di Desa Pacentan Kecamatan Tanah Merah pada Jumat (18/7/2014).
Diketahui, pengemudi yang menjadi korban, Nazarudin Hamdi bukanlah sopir yang sebenarnya.
Berdasarkan email yang diterima SURYA Online (Tribunnews Group) dari PT Express Transindo Utama Jakarta, Kamis (24/7/2014) selaku pengelola layanan taksi yang berada di bawah Express Group, Nazarudin Hamdi, warga Jalan Jelidro Indah V Nomor 3 Surabaya telah mengundurkan diri dari Express Group sejak Juli 2012.
Adapun Taksi Express unit SA 296 itu terdaftar atas nama pengemudi utama Rully Apriadi dan pengemudi cadangan Totok Mahmuji.
Pada saat kejadian, tercatat di OPS unit taksi tersebut tengah dioperasikan Totok Mahmuji.
Namun, mobil dikemudikan di luar pool, atas persetujuan Totok, oleh Nazarudin tanpa sepengetahuan perusahaan.
Hal itu termasuk pelanggaran berat terhadap aturan yang berlaku di Express Group.
Saat ini, pengemudi utama Rully Apriadi dan pengemudi cadangan Totok Mahmuji tengah menjalani proses sanksi.
"Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dan proses klaim asuransi. Express Group masih menunggu perkembangan informasi selanjutnya dan siap bekerja sama sepenuhnya dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini," jelas Sutiarto selaku General Manager Operational Express Group.
Ia menagatakan, pihaknya selalu berusaha menciptakan lingkungan kerja yang positif, mendorong para karyawan mencapai potensi penuh mereka dan menumbuhkan nilai bersama-sama.
Salah satu core value yang selalu dipegang erat adalah perhatian dan peduli terhadap konsumen (Care and concern about our customers).
"Kami tetap menjaga hubungan baik dengan Nazarudin Hamdi yang kondisinya dilaporkan baik-baik saja. Meskipun mengalami shock dan guncangan psikis ringan karena sempat disekap oleh pelaku dan diancam dengan pisau dan jeratan tali," katanya.
Express Group juga menghimbau kepada konsumen, apabila ada kejadian serupa atau segala bentuk ketidaknyamanan yang dialami saat menggunakan layanan Express Group dapat segera melaporkan ke Halo Express melalui telepon 500122 #tekan angka 3.
Hingga saat ini, Polres Bangkalan tengah melakukan penyelidikan atas perampasan taksi expres dengan nopol L 1639 UG.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku perampasan berjumlah empat orang dengan ciri-ciri dua pelaku berpostur kecil dan dua lainnya berbadan gemuk.