Kawanan Penjabret Nekad Tabrak Barikade Polisi yang Menghadangnya
Aksi penjambret menjelang lebaran makin nekad. Seperti yang dilakukan dua "Alap-alap" Jl Raya Baturaja. Mereka menabrak brikade polisi
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA-Aksi penjambret menjelang lebaran makin nekad. Seperti yang dilakukan dua "Alap-alap" Jl Raya Baturaja Rian Saputra alias Afri bin Virus (30) bersama remannya Riki (16).
Dua penjambret ini, nekat menabrak brikade polisi yang menghangnya beberapa saat setelah beraksi Kamis (24/7/2014) malam.
Akibatnya, sepeda motor matik yang dikendarai penjambret ini, menabrak gerobak martabak di Simpang Empat Lantas.
Kejadian ini, mengakibatkan dua pelaku mengalami luka-luka serius dan dilarikan ke RSUD Dr Ibnu Sutowo Baturaja, namun tersangka Rian mengalami luka pecah kepala bagian belakang meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit puk 05.30 pagi tadi.
Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIK MH didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Zulfikar SH yang dikonfirmasi Jumat (25/7/2014) mengatakan, tersangka merupakan warga Desa Bumikawa Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU. Polisi sudah berkoordinasi dengan Camat Lengkiti dan Kades Bumikawa.
"Jenazahnya akan diambil pagi ini oleh keluarganya" terang Kapolres OKU .
Menurut Kapolres, sekitar pukul 23.30 malam tadi kedua tersangka beraksi menjambret Tri Utami Putri inti M Roni di Jalan HS Simanjuntak tepatnya depan kantor Pengadilan Negeri Baturaja.
Korban berteriak jambret, teriakan korban didengar oleh polisi yang baru saja selesai melakukan razia, mengetahui ada pelaku kejahatan yang akan melintas, polisi langsung menghadang di Simpang Empat Lantas (Mapolres Lama).
Rupanya pelaku nekad menerjang brikade polisi, melihat dua penjahat ini nekat akhirnya polisi melepaskan tembakan ke udara. Mendengar bunyi letusan itu pelaku kaget dan hilang keseimbangan lalu menbarak gerobak martabak.
Dikesempatan itu Kapolres mengatakan, pelaku membuntuti korban yang sedang mengendarai sepeda motor .
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu buah dompet berisi uang tunai Rp 1.5 juta diduga milik korban dan satu buah kunci T