Polres Bolmong Ringkus Komplotan Penganiaya Warga
Satu tim melalui pintu masuk Desa Lolan dan satu tim lagi masuk dari tugu Desa Mariri. Saat masuk, rombongan mobil berjalan pelan seperti mengendap.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BOLMONG - Meski sinar mentari menyengat, sekitar pukul 11.00 Wita, Sabtu (2/8/2014), semua anggota tim "pemburu preman" Polresta Bolaang Mongondow dengan senjata lengkap mendapatkan briefing dari Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Iverson Manossoh.
Rencananya, mereka akan mengadakan penangkapan terhadap 20-an lelaki asal Desa Mariri yang menganiaya dua orang pemuda asal Desa Lolan di pantai desa itu, sekitar pukul 05.00 dini hari saat hari kedua lebaran.
"Mereka juga menganiaya seorang tentara dari Armed. Mereka juga mengambil sangkurnya," kata Manossoh.
Seusai briefing, tim bergerak cepat. Supaya tak tercium, sirine yang awalnya meraung-raung dimatikan saat mendekati Desa Lolan.
Di Desa Lolan, tim dipecah dua. Satu tim melalui pintu masuk Desa Lolan dan satu tim lagi masuk dari tugu Desa Mariri. Saat masuk, rombongan mobil berjalan pelan seperti mengendap-ngendap.
Ketika tiba di perbatasan, mobil langsung bergerak cepat dipimpin mobil yang juga dinaiki Kabag Ops Nanang Nugroho dan para anggota langsung menyisir rumah-rumah para tersangka. Semuanya senyap bahkan polsek terdekat tak tahu adanya penyergapan.
Hasilnya, Indra Steven Erungan (20) warga Mariri 2, Junaidi Manorek (18) warga Mariri 1, Afri Kalvin Erungan (14) warga Mariri 2 dan Sandi Pandeiroth, warga Mariri 1 ditangkap.
Sebelumnya, kata Manossoh, sudah ada lima orang lain yang ditangkap terlebih dahulu. Petugas juga menemukan sepuluh galon cap tikus ukuran besar dan tiga galon ukuran kecil.
Setelah itu, rombongan mengadakan razia di Pantai Lolan dan Tanjung. Di Tanjung, mereka menemukan pasangan yang diduga berselingkuh. Rombongan mendapatkan dukungan moril dengan kehadiran Kapolres Bolaang Mongondow, AKBP Hisar Sialagan.
Menurut Manossoh, kegiatan ini dilakukan untuk memberi efek jera apalagi bagi mereka yang disebutnya tidak bermoral. Karena itu, penegakan hukum dilakukan bersamaan dengan tindakan pencegahan.
"Kami juga menyita minuman keras, panah wayer dan tombak. Kalau diperlukan di Manado kami akan melakukan hal yang sama di Sindulang dan daerah lain di Manado yang marak panah wayer itu," tandasnya. (dma)