PLTU Batang Tetap Dilanjutkan, PLN Ambil alih Pembebasan Lahan
“Kami ini perusahaan pemerintah, seandainya pemerintah memerintahkan untuk melakukan sesuatu hal, kami pasti siap untuk melaksanakannya.” Kata Joko
TRIBUNNEWS.COM,SEMARANG - Proses pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah, tetap akan dilanjutkan.
General Manager (GM) PLN Distribusi Jawa Tengah dan Yogyakarta, Djoko R Abumanan, mengaku siap menjalankan instruksi Kementerian Perekonomian untuk melanjutkan pembebasan 13% sisa lahan PLTU Batang yang hingga saat ini belum menunjukkan titik temu.
“Kami ini perusahaan pemerintah, seandainya pemerintah memerintahkan untuk melakukan sesuatu hal, kami pasti siap untuk melaksanakannya.” Kata Joko, kepada wartawan, Kamis (7/8/2014).
Sebagai catatan, proyek PLTU adalah proyek hasil kerjasama pemerintah dan swasta (Public Private Partnership / PPP) sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah.
Proyek senilai US$ 4 miliar tersebut terbagi dalam dua kategori lahan, yakni lahan seluas 226 hektare (ha) untuk Power Block, dan 100 ha untuk jaringan transmisi dan gardu induk.
PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) sebagai investor, hingga saat ini telah menyelesaikan pembebasan lahan untuk jaringan transmisi dan gardu induk.
Adapun untuk Power Block, telah berhasil dibebaskan sekitar 87%.
Proses pembebasan lahan yang telah dilakukan sejak Oktober 2011 itu sempat tertahan karena belum ada titik temu soal ganti rugi 13% lahan.
”Kami masih berharap proses pembebasan lahan di Batang tidak mengalami kendala berarti sehingga proses pembangunan masih sesuai waktu yang telah di tentukan,” imbuh Djoko.
Karena proses pembebasan 13% lahan masih alot, pemerintah akan menjalankan proses pembebasan lahan sesuai Undang – Undang No. 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum.
Dengan demikian, pemerintah akan mengambil kebijakan khusus dalam proses pembebasan lahan untuk PLTU Batang.
Dalam Rapat Koordinasi antara Menko Perekonomian Chairul Tanjung bersama Wamen ESDM Susilo Siswoutomo, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dan sejumlah pejabat Jawa Tengah yang membahas permasalahan pembangunan PLTU Batang, di Semarang, Rabu (6/8) kemarin, disepakati dua opsi terkait masalah ini.
Pertama, bagaimana menyelesaikan persoalan lahan dengan cara persuasif. Kedua, pembebasan lahan akan dikoordinasikan atau diambil alih PLN.
Alasannya, PLN adalah BUMN yang merupakan representasi dari pemerintah.