Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Perampas Motor Nyaris Tewas Dihajar Warga Pasuruan

"Saya lihat dari kejauhan, ada orang minta tolong. Waktu saya dekati, dia mengaku baru saja hampir dibegal (dirampas)," terangnya,

zoom-in Dua Perampas Motor Nyaris Tewas Dihajar Warga Pasuruan
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
Dua perampok motor ini terpaksa dirawat di UGD RS dr Ibnu Sutowo Baturaja karena dihajar massa yang kesal atas ulahnya menodong wanita muda dengan pisau dan merampas motornya. 

Di tempat itu, Nurhamid juga menjadi bulan-bulanan warga yang sudah geram karena di daerahnya kerap terjadi perampasan.

Petugas kepolisian dari Polsek Gondang Wetan, dan Polresta Pasuruan sempat kesulitan membawa  pelaku ke Mapolresta karena banyaknya warga yang sengaja datang untuk menghakimi pelaku.

Beberapa warga bahkan membawa sejumlah alat, seperti stick golf, palu, dan kayu untuk menghajar warga.

Akibatnya, dua pelaku yang berhasil ditangkap warga itu nyaris tewas, dengan penuh luka-luka di bagian wajah akibat dihajar oleh warga.

Bahkan dua petugas Polresta Pasuruan mengalami luka di bagian kepala akibat lemparan batu dari warga.

Setelah berhasil menenangkan warga, akhirnya petugas kepolisian berhasil mengevakuasi pelaku yang sudah dalam kondisi babak belur.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa. Sementara sepeda motor pelaku yang dirusak warga, juga dibawa ke Maporesta Pasuruan.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Kasatreskrim AKP Bambang Sugeng, membenarkan peristiwa tersebut. Dua orang pelaku, Mahmudi (19) dan Nurhamid (32) merupakan warga Desa Watestani, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Bambang mengatakan, dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku pernah melakukan kejahatan serupa di Sidoarjo.
"Pengakuan pelaku, mereka pernah melakukannya (perampasan) satu kali di Sidoarjo," ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai tindak kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
Keduanya, kini masih diperiska oleh Unit Reskrim Polresta Pasuruan.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas