Penyelundup Minyak Tanah Ilegal Mengaku Sudah Tiga Kali Beraksi
Masih adanya penjualan minyak tanah bersubsidi di beberapa daerah di Indonesia menjadi lahan pencaharian beberapa oknum.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BITUNG - Masih adanya penjualan minyak tanah bersubsidi di beberapa daerah di Indonesia menjadi lahan pencaharian beberapa oknum, meski pun aktivitas ini melanggar hukum.
Terakhir Direktorat Pol Air Polda Sulut menahan Kapal Motor Nelayan di perairan Tumbak, Sulawesi Utara. Kapal ini dari Bacan, Halmahera Utara dengan membawa minyak tanah yang rencananya akan dibawa ke Desa Tumbak, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Saat ditemukan minyak tanah ini diisi dalam ratusan galon berukuran 25 liter dan 35 liter.
"Peredaran minyak tanah bersubsidi ilegal ini kami dapat sewaktu Dit Pol Air Polda Sulut menggelar operasi rutin dengan menggunakan KPXV 202. Tepatnya saat kami melintasi perairan Tumbak, kemarin, pukul 01.25 wita," kata Dir Pol Air Polda Sulut AKBP Hero Bactiar, Sabtu (8/8/2014).
Informasi awalnya sebenarnya diperoleh bagian intel. Begitu diperoleh informasi tim pun bergerak ke perairan.
"Keberadaan kapal saat itu di perairan Belang. Saat kami tahan didalam kapal diperoleh galon ukuran 25 liter sebanyak 366 buah dan ukuran 35 liter sebanyak 133 berisi minyak tanah dengan total 13.000 liter tanpa dokumen," ujarnya.
Atas temuan ini, pihaknya telah mengamankan kapten kapal, anak buah kapal dan kapal yang mengangkut ratusan galon berisi minyak tanah di Mako Dit Pol Air Polda Sulut, Kelurahan Tandurusa, Kota Bitung.
"Kami menduga minyak tanah itu akan diselundupkan ke Desa Tumbak Kabupaten Mitra untuk dijual kepada masyarakat. Saat kapal tiba di Mako Dit Pol Air Sabtu siang, kami langsung tindaklanjuti dengan memproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
Sang Kapten Kapal, Saip Saadin (29), warga Batu Atas Desa Talando Jaya Kabupaten Bontang mengaku, mengetahui keberadaan minyak tanah bersubsidi yang diangkut di kapalnya akan dibawa ke Desa Tumbak, Kabupaten Mitra.
"Ini sudah yang ketiga kalinya kami membawa BBM jenis minyak tanah bersubsidi ke Desa Tumbak, Kabupaten Mitra. Pertama dan kedua dibawa dari daerah Xanana, kali ini dari daerah Bacan," ujar Saip disela pemeriksaan di Dit Pol Air Polda Sulut, di Tandurusa.
Dijelaskannya, daerah Bacan masih memiliki minyak tanah bersubsidi, sehingga pihaknya memanfaatkan dengan membeli harga eceran kemudian dijual dengan harga bukan eceran di daerah lain yang sudah tidak ada MT bersubsidi.
"Beli 1 liter Rp 5.500, jual 1 liter Rp 7.500 dalam 1 liter kami untung Rp 2 ribu. Hasilnya dibagi ke pemilik kapal dan 4 orang ABK, satu koki serta dia selaku Kapten kapal," terangnya.
Minyak tanah bersubsidi ini diambil dari pangkalan di Pelabuhan Bacan lalu diangkut dengan perahu ke kapal yang berlabuh tidak jauh dari pangkalan.
"Sekali rit perahu berisi sembilan galon, dilakukan meski ada petugas yang berjaga di Pos Pol Air disana. Kami keluar dari Bacan, Rabu malam dan tiba di perairan Desa Tumbak, Jumat malam," ujarnya.(crz)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.