Hanya Karena Ingin Beli Game Playstation SL Jadi Pengedar Narkoba
SL mengaku sebagai pengedar karena ingin membeli peralatan game playstation 2.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM. LANDAK - Seorang wanita berjilbab, SL (43) menangis tanpa henti saat menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Landak, Senin (11/8/2014) siang. SL diperiksa terkait kasus kepemilikan dua paket yang di duga narkoba jenis sabu-sabu.
SL merupakan warga Gg Bukit Seribu, Sui Jawi Kota Pontianak yang berdalih dua paket narkoba tersebut untuk konsumsi sendiri. Namun, setelah dicecar berbagai pertanyaan oleh anggota Satres Narkoba Polres Landak, akhirnya SL mengaku sebagai pengedar karena ingin membeli peralatan game playstation 2.
Kaur Bin Ops (KBO) Satres Narkoba Polres Landak, Iptu Nursaid mengatakan, SL diamankan bersama tiga warga lainnya, di mana satu di antaranya adalah pemilik rumah tempat SL diamankan.
" SL dan IC si pemilik rumah kita amankan pada Minggu (10/8/2014) sore, sementara dua warga lainnya kita jadikan saksi, terkait saat digerebek di dalam rumah itu ada empat orang," katanya, Senin (11/8/2014).
Menurut Nursaid, saat pengerebekan pihaknyan melibatkan ketua RT setempat. SL tak dapat mengelak lagi ketika diminta mengeluarkan isi barang dalam tas.
"Akhirnya ditemukan satu bungkus plastik yang di dalamnya terdapat dua paket serbuk kristal, yang kita duga itu narkoba jenis sabu," paparnya.
Sementara keterlibatan IC selaku pemilik rumah, Nursaid mengatakan dari informasi yang diterima, IC turut serta membantu terjadinya transaksi penjualan narkoba tersebut.
"IC memang tidak terlibat langsung dalam transaksi, akan tetapi melalui IC ada warga yang membeli narkoba dengan SL. Kita menduga awalnya SL memiliki tiga paket sabu," pungkasnya.