Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelantikan Bupati-Wabup Sumba Barat Daya Diserahkan kepada Mendagri

Gubernur NTT, Drs Frans Lebu Raya telah melaporkan secara lisan kepada Mendagri terkait proses pelantikan Bupati-Wakil Bupati Sumba Barat Daya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelantikan Bupati-Wabup Sumba Barat Daya Diserahkan kepada Mendagri
Pos Kupang
Frans Lebu Raya 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Fredy Bau

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Gubernur NTT, Drs Frans Lebu Raya telah melaporkan secara lisan kepada Mendagri terkait proses pelantikan Bupati-Wakil Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Markus Dairo Talu SH dan Drs Ndara Tanggu Kaha (MDT-DT), yang tidak terlaksana karena situasi tidak kondusif.

Kepada wartawan seusai memimpin rapat evaluasi triwulan II pelaksanaan kegiatan APBD dan APBN NTT tahun 2014 di Aston Hotel Kupang, Selasa (12/8/2014), Gubernur Frans mengatakan, laporan tertulis akan disampaikan kepada Mendagri secepatnya, namun secara lisan telah dilaporkan.

"Tadi kami sudah sampaikan. Sebelum ke sini (ke Hotel Aston) sudah kontak (telepon Mendagri)," kata Frans Lebu Raya, tanpa menyampaikan apa jawaban dari Mendagri terkait laporan lisan itu.

Dikatakannya, berdasarkan laporan dari tim terpadu prakondisi di SBD bahwa kondisi di SBD tidak kondusif untuk pelaksanaan pelantikan. Karena itu, disarankan dilantik di Jakarta dan itu telah disetujui dalam rapat Forkominda NTT.

"Karena sulit dilantik di SBD, tim mengusulkan supaya pelantikannya di luar SBD dan rapat Forkompinda menyepakati usulan dari tim untuk dilantik di luar SBD dan menyarankan di Jakarta," jelasnya.

Tentang mekanisme pelantikan, Gubernur mengatakan, karena telah diserahkan kembali kepada Mendagri, terserah kepada Mendagri.

Berita Rekomendasi

"Di SBD jelas sudah tidak bisa," katanya. Apakah ia akan hadir jika pelantikan dilakukan di Jakarta, Gubernur mengatakan, "Nanti kita lihat."

Ditanya ketidakhadirannya pada tanggal 6 Agustus 2014 bertepatan dengan rapat paripurna pelantikan Bupati-Wabup SBD, MTD-DT, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD SBD, Jusuf Malo, Gubernur Frans mengatakan, diduga kuat sulit untuk mempertemukan DPRD SBD karena pelantikan harus disidang paripurna DPRD SBD.

"Saat itu tidak dilaksanakan karena tidak ada sidang DPRD. Tentang adanya sidang DPRD, ya ada mekanisme di DPRD. Ada Banmus memutuskan jadwal dan sebagainya," katanya.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas