Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Siak Temukan Tengkorak Kepala FD

Anggota Polres Rokan Hilir yang bekerjasama dengan Polres Siak, Rabu (13/8/2014) sore berhasil menemukan tengkorak kepala diduga milik FD.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polres Siak Temukan Tengkorak Kepala FD
Tribun Pekanbaru
Rumah Tersangka S alias Sofian, pelaku mutilasi di Siak. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru.com, Rino Syahril

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Anggota Polres Rokan Hilir yang bekerjasama dengan Polres Siak, Rabu (13/8/2014) sore berhasil menemukan tengkorak kepala diduga milik FD (5), korban mutilasi tersangka MD yang dibuang di Desa Kampung Baru, Kelurahan Ranga, Kecamatan Kopar, Kabupaten Rokan Hilir.

Saat ini tengkorak kepala itu sudah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Riau untuk diperiksa dan diambil tes DNA.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Riau Kombes Pol Arif Rahman kepada Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network), Kamis (14/8/2014), sebelumnya pihaknya hanya menemukan jaket dan sandal FD di pinggir Sungai Rangau, Rokan Hilir (Rohil).

"Sejak itulah dilakukan pencarian dan akhirnya Rabu kemarin berhasil kita temukan tengkorak kepala korban," ujar Arif.

Menurut Arif, hingga saat ini masih terus melakukan pencarian kerangka lainnya.

"Sebab yang baru ditemukan itu tengkorak kepala korban FD saja. Korban inisial FD (5) dibunuh pelaku MD pada 10 Januari 2013 lalu di Kampung Baru, Kelurahan Sungai Rangau, Kecamatan Rantau Kampar.," ucap Arif.

Berita Rekomendasi

Sementara itu Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK menambahkan, tengkorak kepala tersebut sedang dibawa Tim Forensik menuju RS Bhayangkara Polda Riau dengan didampingi orangtua korban untuk tes DNA.

Jadi saat ini tujuh tengkorak korban pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka MD bersama tiga tersangka lainnya sudah berhasil ditemukan.

Ketujuh korban mutilasi tersebut dilakukan empat tersangka, yakni MD (19), yang diduga sebagai otak komplotan, S (26), DP (16) dan DD (19), mantan istri MD.

Semua korban berjenis kelamin laki-laki, dimana 5 di antaranya berusia dibawah 14 tahun. Sedangkan dua korban lainnya, yakni Mh berusia 19 tahun dan Ac berusia 40 tahun.

Para korban pembunuhan disertai mutilasi itu adalah Febrian Dela (FD) dilaporkan hilang pada 10 Januari 2013 dan ditemukan barang-barang miliknya 10 Agustus 2014 di Kampung Baru, Kelurahan Rangau, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Ia diduga dibunuh tersangka MD (19).

Acik (40) pria tua keterbelakangan mental dilaporkan hilang pada Juli 2013 dan 7 Agustus 2014, ditemukan mayatnya telah menjadi tulang-belulang di Jalan Siak-Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Ia diduga dibunuh tersangka MD dan dibantu mantan istrinya DD (19).

Muhammad Hamdi Al-Iqsan (MH) (19) dilaporkan hilang 2 Agustus 2013 dan ditemukan kerangkanya 7 Agustus 2014 di Jalan Stadion Duri Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Ia dibunuh tersangka MD dan DD.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas